Pembakaran Sampah Liar Bikin Lurah Jaticempaka Gerah

5 hours ago 12

CEK: Lurah Jaticempaka Edi Djunaedi bersama Ketua RW 003 dan Pamor RW 003 turun langsung meninjau lokasi pembakaran liar, Selasa (23/6). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pembakaran sampah liar yang dilakukan oknum warga di wilayah RW 003, Kelurahan Jaticempaka, langsung mendapat respons cepat dari pemerintah setempat. Lurah Jaticempaka Edi Djunaedi bersama Ketua RW 003 dan Pamor RW 003 turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman pascakejadian, Selasa (23/6).

Peninjauan dilakukan guna memastikan titik api telah padam sepenuhnya sekaligus mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat mengancam lingkungan maupun kesehatan warga sekitar.

“Tinjauan yang kami lakukan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah kelurahan untuk memastikan titik api sudah benar-benar padam,” ujar Edi Djunaedi di lokasi.

Menurutnya, pemerintah kelurahan akan melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembakaran tersebut. Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada warga agar praktik pembakaran liar tidak kembali terjadi.

Edi menegaskan, pembakaran sampah maupun rumput kering di area terbuka bukan hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran yang lebih besar dan merembet ke permukiman warga.

BACA JUGA: Kemarau Datang, Lurah Ingatkan Warga Tak Bakar Sampah

“Saya berpesan kepada seluruh warga Kelurahan Jaticempaka. Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dan keamanan lingkungan kita. Kami mengimbau dengan sangat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa asap hasil pembakaran mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

Karena itu, warga diminta membuang sampah pada tempatnya dan menyerahkan pengelolaannya kepada petugas kebersihan yang telah ditugaskan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah kelurahan juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Warga yang menemukan aktivitas pembakaran liar diminta segera menegur secara persuasif atau melaporkannya kepada pengurus RT, RW maupun Pamor setempat.

“Lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan bebas polusi asap hanya bisa terwujud jika menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |