Warga Serbu Layanan Cek Bansos di Kantor Kelurahan Jatikramat

5 hours ago 10

Beranda Berita Utama Warga Serbu Layanan Cek Bansos di Kantor Kelurahan Jatikramat

ANTRE: Warga Kelurahan Jatikramat mengantre di kantor kelurahan untuk memastikan status mereka sebagai penerima bansos. FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingginya kebutuhan informasi terkait bantuan sosial (bansos) membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Kelurahan Jatikramat untuk memastikan status mereka sebagai penerima bansos. Antusiasme warga terlihat dalam layanan pengecekan data bantuan sosial yang terus dibuka setiap hari kerja.

Lurah Jatikramat, Retno Wijayanti mengatakan, pelayanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait status kepesertaan bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Bagi warga yang ingin melakukan pengecekan atau pengurusan terkait bantuan sosial bisa datang ke kantor kelurahan. Pelayanan buka dari Senin sampai Jumat, pagi hingga siang hari,” ujar Retno, Selasa (23/6).

Menurutnya, sejumlah layanan yang tersedia meliputi pengecekan status Desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengecekan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga pengurusan ATM atau Kartu Merah Putih yang hilang.

Sementara bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pengecekan status bantuan dilakukan melalui ketua kelompok masing-masing.

“Bagi penerima PKH, silakan melakukan pengecekan melalui ketua kelompok masing-masing,” katanya.

Retno menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan yang diberikan pendamping sosial PKH agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tepat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa layanan di kantor kelurahan bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial baru. Kelurahan maupun pendamping sosial tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan nama warga sebagai penerima bansos.

Menurutnya, seluruh data penerima bantuan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui mekanisme yang telah ditentukan. Warga yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan memperoleh pemberitahuan atau undangan resmi secara langsung.

“Perlu dipahami bahwa bansos tidak bisa didaftarkan secara mandiri oleh kelurahan maupun pendamping. Data penerima ditetapkan dari pusat dan warga yang berhak akan mendapatkan undangan resmi,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan datang sesuai kebutuhan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan optimal.

“Silakan datang dan manfaatkan pelayanan ini dengan bijak serta sesuai keperluan,” tandasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |