Beranda Cikarang Ngopi Buyar Gara-gara Laporan Balap Liar di Grand Wisata

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Suasana santai ngopi aparat kepolisian mendadak buyar setelah menerima laporan adanya potensi balap liar di kawasan Grand Wisata Tambun Selatan. Petugas pun harus meninggalkan kopi yang baru diseduh demi menindaklanjuti aduan tersebut.
Kejadian itu bermula saat jajaran Polsek Tambun Selatan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di tujuh titik wilayah Tambun Selatan pada Sabtu (20/9) malam. Menjelang Minggu (21/9) dini hari, petugas mendapat laporan warga yang disertai bukti video aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Ketika pelaksanaan Ngopi Kamtibmas, saya mendapatkan info dari warga bahwa ada aksi berkendara ugal-ugalan di Grand Wisata. Kemudian ditindak lanjuti oleh personil kami,” ucap Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, Minggu (21/9).
Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Menurut Wuryanti, kendaraan-kendaraan tersebut disita karena selain menimbulkan kebisingan pada malam hari, juga terindikasi digunakan untuk balap liar dan sudah meresahkan masyarakat sekitar.
“Tim berhasil mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang terekam kamera ugal-ugalan. Memang sangat bising, meskipun dia kecepatannya rendah,” tambahnya.
Wuryanti menambahkan, penertiban ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikeluarkan pada 25 Agustus lalu terkait larangan penggunaan knalpot brong. Selain itu, para pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan.
“Motor-motor tersebut kami amankan di Polsek Tambun Selatan,” ucapnya.
Hasil pemantauan, aksi ugal-ugalan di kawasan Grand Wisata kerap dipicu oleh lampu traffic light serta kondisi jalan yang baru diperbaiki dan diperlebar. Karena itu, Polsek Tambun Selatan menyarankan pengelola Grand Wisata untuk melakukan portalisasi pada malam hari guna mencegah potensi balap liar.
“Kami sudah menyarankan kepada pengelola Grand Wisata untuk melakukan portalisasi dan membuka gate itu dengan pengaturan jam tertentu. Misalnya, tutup di jam 22.00 dan buka kembali pukul 05.00 pagi. Ktu sudah kami sampaikan, nanti tinggal tunggu tindaklanjutnya dari pihak Grand Wisata,” tandasnya. (ris)