Beranda Bisnis Lindungi Bisnis Legal dan Kesehatan Warga! Bea Cukai Cikarang, Camat Tambun Utara, Satpol PP, dan Aparat Setempat Ajak Seluruh Warga Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komitmen untuk menjaga integritas wilayah dan mengamankan hak-hak masyarakat diperkuat hingga ke tingkat desa.
Hal ini tampak jelas dalam Rapat Minggon yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Tambun Utara pada Rabu (24/9).
Acara rutin ini, yang dipimpin langsung oleh Camat H. Najmuddin, menghadirkan seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan aparat penegak hukum dan instansi vertikal, menunjukkan nilai Sinergi yang erat.
Rapat strategis ini turut menghadirkan narasumber dari kepolisian (Kapolsek Tambun Selatan), TNI (Koramil 01/Tambun), Pemerintah Daerah (Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi), dan instansi vertikal Kementerian Keuangan (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Cikarang, Lies Palupi Nuryuhaeni). Kehadiran lengkap ini membuktikan Profesionalisme instansi dalam berkolaborasi.
Pokok bahasan utama yang mendapat penekanan adalah pencegahan peredaran rokok ilegal. Penyuluh Bea Cukai,
Bima Satriya A, memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya rokok ilegal.
Ia menjelaskan bahwa produk ilegal tidak hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan mengancam stabilitas pelaku usaha resmi yang telah patuh.
Pesan ini menekankan Integritas dalam penegakan hukum dan Pelayanan untuk melindungi masyarakat.
Lebih lanjut, peserta rapat juga diingatkan mengenai manfaat nyata cukai yang kembali ke masyarakat, mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan hingga pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan membeli rokok yang berpita cukai legal, masyarakat secara langsung berkontribusi pada pembangunan daerah, sejalan dengan prinsip Kesempurnaan dalam tata kelola keuangan negara.
Camat Tambun Utara, H. Najmuddin, menutup rapat dengan penegasan mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari peredaran rokok ilegal, karena dampaknya sangat luas.
Harapan camat ini sekaligus menjadi mandat bagi seluruh kepala desa dan perangkat untuk menjadi ujung tombak informasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, sinergi di tingkat akar rumput diharapkan semakin kuat, dan kesadaran masyarakat Tambun Utara akan meningkat untuk menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal. (*)