Legal Itu Cerdas! BC Cikarang Kampanyekan Ciri dan Bahaya Rokok Legal melalui Survey Harga Transaksi Pasar

1 month ago 33

Beranda Bisnis Legal Itu Cerdas! BC Cikarang Kampanyekan Ciri dan Bahaya Rokok Legal melalui Survey Harga Transaksi Pasar

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Cikarang terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui langkah preventif dan edukatif. Salah satunya dilakukan lewat kegiatan Survei Harga Transaksi Pasar (HTP) yang disertai kampanye ciri serta bahaya rokok ilegal, khususnya produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa liquid dan rokok elektrik (REL). Kegiatan ini digelar pada 12–14 Agustus 2025 di wilayah pengawasan dan pelayanan KPPBC TMP Cikarang.

Dalam kegiatan ini, petugas Bea Cukai Cikarang tidak hanya melakukan pemantauan harga rokok yang beredar di pasaran, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, disampaikan pula dampak negatif rokok ilegal yang merugikan negara, industri hasil tembakau, dan kesehatan masyarakat.

Cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus sehingga peredarannya perlu dikendalikan, penggunaannya diawasi, dan konsumsinya dibatasi.

Penerimaan cukai tidak hanya masuk ke kas negara sebagai penerimaan umum, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan sosial, membiayai pembangunan daerah, serta membantu usaha kecil seperti petani, buruh, dan UMKM.

Dengan adanya kegiatan ini, Bea Cukai Cikarang berharap masyarakat semakin waspada dan mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal, sehingga penerimaan negara tetap optimal dan industri hasil tembakau yang legal dapat berkembang secara sehat dan berdaya saing. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |