Kota Bekasi Masuk Prioritas Ketiga Pembiayaan Pembangunan Fasilitas PSEL

2 weeks ago 29

Beranda Metropolis Kota Bekasi Masuk Prioritas Ketiga Pembiayaan Pembangunan Fasilitas PSEL

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kota Bekasi dipastikan masuk prioritas ketiga dalam pembiayaan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek strategis nasional itu ditargetkan mulai groundbreaking pada Desember 2025. Namun, sejumlah catatan krusial terkait pembebasan lahan hingga dampak lingkungan masih membayangi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan dari tiga syarat utama pembangunan PSEL, dua di antaranya sudah dipenuhi. Pertama, Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran pengadaan lahan dalam APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. Kedua, kapasitas pengangkutan sampah sudah melebihi syarat minimal 1.000 ton, dengan realisasi 1.200–1.400 ton per hari.

BACA JUGA: Investor Asing Lirik Proyek PSEL Kota Bekasi

Adapun syarat terakhir, yakni ketersediaan pasokan sampah 1.000 ton per hari, juga telah terpenuhi. “Timbulan sampah di Kota Bekasi mencapai 1.800 ton per hari. Karena itu, kita berpacu dengan waktu untuk pembebasan lahan,” ujar Tri dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/9).

Pemkot Bekasi juga menekankan aspek sosial dan lingkungan, terutama bagi warga sekitar TPST Bantargebang. Hak kompensasi, jaminan kesehatan, hingga prioritas tenaga kerja lokal disebut tidak akan diabaikan. “Ini bagian dari kearifan lokal yang akan kami ikat dalam proses perizinan dan tata kelola lingkungan,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengingatkan agar PSEL tidak hanya jadi proyek mercusuar. “Kita berharap teknologi yang digunakan harus benar-benar ramah lingkungan,” tegasnya.

Senada, anggota dewan dari Dapil Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang itu menekankan pentingnya jaminan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

“Warga Bantargebang selama bertahun-tahun menanggung beban sosial dan lingkungan akibat TPST. PSEL harus jadi solusi nyata, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |