Komisi II DPRD Desak Revitalisasi Pasar Cikarang

2 weeks ago 31

Beranda Cikarang Komisi II DPRD Desak Revitalisasi Pasar Cikarang

ILUSTRASI: Kondisi bangunan Pasar Cikarang di Cikarang Utara, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera melakukan revitalisasi Pasar Cikarang yang sudah lama tidak mendapatkan perhatian pembangunan.

“Kondisinya memang sudah rusak cukup lama. Kami berharap untuk pertumbuhan ekonomi, seharusnya ada goodwill dari eksekutif (Pemkab) Bekasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, Selasa (23/9).

Ia menegaskan, masalah yang dihadapi Pasar Cikarang sudah cukup serius dan memerlukan perhatian pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kembali Lelang Revitalisasi Pasar Cikarang

“Untuk pertokoan Pasar Cikarang, sudah ada pembahasan anggaran sebesar Rp20 miliar. Namun, revitalisasi pasar secara keseluruhan membutuhkan kebijakan konkret dan langkah yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yanti, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terkait masalah revitalisasi Pasar Cikarang.

Helmi menjelaskan, Pemda tidak membiarkan Pasar Cikarang terbengkalai. Namun, proses revitalisasi sempat tertunda karena adanya gugatan dari PT Sanjaya ke pengadilan, yang membuat rencana revitalisasi belum bisa dilaksanakan hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana disarankan oleh Pengadilan Negeri Cikarang.

“Saat ini, setelah adanya keputusan kasasi yang sudah inkracht, Pemda dapat melanjutkan rencana revitalisasi Pasar Cikarang. Namun, kami masih terkendala oleh pembiayaan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Untuk itu, Helmi menambahkan, kebijakan yang akan diambil adalah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui dana tugas pembantuan (DAK) atau dengan menggandeng pihak ketiga melalui pola kerjasama Bangun Guna Serah (BGS).

“Kami akan melaporkan langkah kebijakan ini kepada pimpinan. Perlu diketahui, sebelumnya kami juga sempat melakukan lelang, tetapi sayangnya tidak ada peserta yang mengikuti, sehingga lelang dibatalkan,” ungkapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |