Ketua OC Musda PAN Kabupaten Bekasi Diisukan Mundur Jelang Penentuan Nakhoda Partai

1 month ago 39

Beranda Politik Ketua OC Musda PAN Kabupaten Bekasi Diisukan Mundur Jelang Penentuan Nakhoda Partai

ILUSTRASI: Ketua SC Musda VI DPD PAN Kabupaten Bekasi, Mulyadi Samsudin (kedua kiri) saat foto bersama Sekjen DPP PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko 'Patrio'. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Organizing Committee (OC) Musda VI Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Herdiansyah, diisukan mundur jelang proses penentuan calon nakhoda partai berlambang matahari ini.  Kabar mundurnya Ketua OC diperoleh Radar Bekasi dari salah satu elit DPD PAN. Namun, sumber yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut enggan membeberkan alasan mundurnya Herdiansyah dan menyarankan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Herdiansyah belum bisa dikonfirmasi.  Sementara, Ketua Steering Committee (SC) Musda VI DPD PAN Kabupaten Bekasi, Mulyadi Samsudin, belum mengetahui kabar tersebut.

“Jujur, sejauh ini saya sebagai Ketua SC belum dapat konfirmasi dari beliau (Herdiansyah), bahwa mundur dari jabatannya,” ujar Mulyadi , kepada Radar Bekasi, Rabu (20/8).

Mulyadi menegaskan, secara regulasi jika Ketua OC mundur, minimal harus menyampaikan langsung kepadanya sebagai Ketua SC. Sebab, SC dan OC merupakan satu tim kepanitiaan Musda DPD PAN Kabupaten Bekasi. Ia pun berencana menanyakan langsung kepada Herdiansyah terkait isu tersebut.

“Kalau beliau (Herdiansyah) mundur, kami selaku SC minimal dikomunikasikan. Sedangkan saya belum dapat informasi, insya Allah besok (Kamis, red) kemungkinan saya komunikasi dengan beliau untuk mempertanyakan itu,” ucapnya.

Menurut Mulyadi, keputusan mundur merupakan hak prerogatif Herdiansyah. Namun, secara mekanisme organisatoris partai, keputusannya harus dilaporkan kepada Ketua maupun Sekretaris DPD PAN, selaku pihak yang memberikan SK Ketua OC Musda.

“Memang kalau mundur hak prerogatif beliau, menurut saya secara regulasi sah-sah saja. Paling secara de facto beliau benar mundur ada surat tersirat (tertulis). Nanti kita (SC) ada rapat lagi, bagaimana nanti agar tidak ada ketimpangan,” ungkapnya.

Struktur OC Musda DPD PAN Kabupaten Bekasi terdiri dari lima orang. Oleh karena itu, Mulyadi memastikan tidak akan ada dampak signifikan jika isu kemunduran Ketua OC benar terjadi. Masih ada empat orang lainnya yang mengetahui jalannya proses sejak awal, sehingga pengganti dapat dipilih oleh dirinya selaku Ketua SC.

“Ya kita harus memilih lagi, karena OC ada lima orang dari unsur sekretaris, bendahara, dan anggota, mungkin bisa naik menjadi ketua. Jadi tidak terlalu berdampak, karena masih ada empat orang lagi yang memang mengikuti prosesnya dari awal sampai saat ini,” katanya.

“Secara umum SC dan OC itu kepanitian. Kalau SC itu pengarah. Kalau OC pelaksana secara implementasi pada waktu kegiatan-kegiatan, OC yang menjadi pelaksana di lapangan,” sambung politikus yang juga mengemban jabatan sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Bekasi itu.

Sekadar diketahui, kabar mundurnya Ketua OC Musda DPD PAN Kabupaten Bekasi diperoleh Radar Bekasi dari salah satu elit DPD PAN. Namun, sumber tersebut enggan membeberkan alasan mundurnya Herdiansyah dan menyarankan agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Herdiansyah belum bisa dikonfirmasi. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |