Beranda Bisnis Kesehatan Keluarga Terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu dekade sudah Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir di tengah masyarakat Indonesia, telah banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari hadirnya program ini.
Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan adalah salah satu program unggulan pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas. Hal ini yang dirasakan oleh Achmad Fadli Yogana (30), peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ketika harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi.
Pria yang akrab disapa Yoga ini mengaku sangat terbantu sekali dengan adanya Program JKN, ia tidak perlu khawatir ketika keluarganya jatuh sakit karena sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Saya dan keluarga terdaftar BPJS Kesehatan sejak tahun 2016, didaftarkan langsung oleh perusahaan tempat saya bekerja. Iuran yang dipotong setiap bulanpun saya rasa tidak memberatkan dan tergolong sangat terjangkau, 4 persen dibayarkan perusahaan dan 1% dibayarkan oleh pekerja. Dengan begitu, kita sebagai pekerja bisa tenang dan tidak khawatir jika sewaktu-waktu saya atau keluarga saya sakit dan ingin berobat ke rumah sakit,” ungkapnya.
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews (1/11) ia mengatakan sangat mudah berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan tidak ada lagi diskriminasi kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Saya didiagnosa terkena penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), awalnya saya demam tinggi sudah 4 hari, sakit kepala, mual, muntah, badan saya sakit-sakit, sudah berobat ke klinik tapi tidak juga membaik, akhirnya saat itu saya dirujuk ke rumah sakit. Waktu itu saya sempat takut, karena rumah sakit di wilayah dekat rumah saya penuh semua tapi alhamdulillah petugas klinik sangat sigap mencarikan saya rumah sakit yang tersedia ruang rawat inapnya,” ungkapnya.
Dirawat sebagai peserta BPJS Kesehatan, Yoga mengaku mendapat pelayanan yang bagus, semua dilayani dengan baik sampai sembuh.
“Jujur saja saya sangat puas dengan pelayanan di rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, petugas langsung melakukan serangkaian test darah, sampai akhirnya saya dirawat selama 7 hari. Kalau banyak yang bilang pasien BPJS Kesehatan hanya bisa dirawat selama 3 hari saja, itu tidak benar ya. Saya sudah merasakan sendiri soalnya, dirawat sampai benar-benar sembuh baru boleh pulang. Selama dirawat saya juga diperlakukan dengan baik dan yang terpenting adalah tidak ada iur biaya atau biaya tambahan, semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Tidak hanya Yoga, istri dan anaknya pun juga turut merasakan manfaat dari BPJS Kesehatan. Menurutnya BPJS Kesehatan saat ini telah memberikan banyak kemudahan bagi pesertanya baik dari segi finansial.
“Alhamdulillah keluarga saya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Sebentar lagi istri saya juga akan melahirkan, selama ini kontrol kandungan menggunakan BPJS Kesehatan, prosesnya gampang dan tidak ribet. Saya sebagai kepala keluarga tenang sih karena BPJS Kesehatan juga menjamin biaya kontrol dan persalinan istri saya. Anak saya juga kalau sakit berobatnya pakai BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Yoga selalu mengingatkan orang-orang disekitarnya untuk rutin membayar iuran tepat waktu, agar tidak ada kendala ketika ingin berobat. Yoga berharap agar BPJS Kesehatan terus memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan (faskes), tidak hanya faskes di kota besar tetapi juga sampai ke daerah terpencil.
“Yang penting pastikan kepesertaannya aktif ya, aktif atau tidak sekarang juga sudah bisa dicek melalui Mobile JKN. Lalu jangan lupa iuran dibayarkan maksimal tanggal 10 setiap bulannya, supaya tidak muncul denda layanan. Sakit kita tidak ada yang tahu kapan datangnya, kalau kepesertaan kita aktif mau digunakan untuk berobat kapan saja sudah pasti aman. Satu sih harapan saya, semoga faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan semakin banyak dan semakin luas jangkauannya,” tutupnya. (*)