Beranda Berita Utama Kasus Anggota DPRD Kota Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Visum

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil visum untuk memperkuat penyelidikan kasus dugaan penganiayaan ringan yang populer disebut “toyor” dan melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasus ini mencuat setelah Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi alias Madong, melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, usai rapat pembahasan RAPBD 2026.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan kedua dari pelapor dan kini fokus menunggu hasil pemeriksaan medis.
BACA JUGA: Upaya BK DPRD Kota Bekasi Memediasi Konflik Dewan PKB dan PDIP Gagal
“Kita sudah menerima laporannya. Iya, ini laporan yang kedua. Kemarin juga sudah dilakukan visum, cuma kita masih menunggu hasilnya,” kata Kusumo, Minggu (28/9).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak dan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Untuk keterangan-keterangan daripada yang dilaporkan dan yang melaporkan, kita masih butuh keterangan juga,” ujarnya.
Hingga kini baru pelapor yang memberikan keterangan resmi kepada penyidik. Padahal, pada saat insiden terjadi, banyak orang yang menyaksikan.
“Sementara kan di situ juga banyak yang melihat, kita masih meminta waktu untuk bisa memberikan keterangan,” tambahnya.
BACA JUGA: Polisi Tindaklanjuti Laporan Anggota DPRD Kota Bekasi
Kusumo menegaskan hingga saat ini belum ada bukti rekaman video yang diterima penyidik terkait insiden tersebut. Dugaan adanya luka pada pelapor pun belum bisa dipastikan sebelum hasil visum keluar. “Ini hasil visumnya juga belum keluar,” jelasnya.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan pekan depan. “Minggu depan diagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.
Kasus ini bermula pada Senin (22/9/2025) siang, seusai rapat Badan Anggaran pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Seusai rapat, Ahmadi alias Madong mengaku kepalanya ditepuk atau “ditoyor” oleh Arif Rahman Hakim hingga pecinya terlepas. Madong menilai tindakan itu sebagai bentuk penghinaan dan penganiayaan ringan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena terjadi di gedung wakil rakyat dan disaksikan banyak pihak.
Arif Rahman Hakim sendiri menanggapi tudingan itu dengan menyatakan tidak ada unsur penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Ia mengklaim hanya menyentuh bagian atas kepala Madong atau menyenggol pecinya.
“Tidak ada kontak fisik seperti yang dituduhkan, apalagi penganiayaan. Saya hanya menyolek topinya saja,” ujarnya beberapa waktu lalu. (rez)