Beranda Berita Utama Jangan Asal Jalan, Penganggaran Program Harus Sinkron dengan RPJMD Kabupaten Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh asal mengajukan program atau kegiatan. Semua rencana anggaran program harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Adrian, menyampaikan bahwa sinkronisasi perencanaan di masing-masing OPD, terutama yang menjadi skala prioritas, akan membuat capaian program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi lebih terukur.
“Kalau program tingkat Pemkab Bekasi sudah tercantum dalam RPJMD, maka masing-masing OPD tinggal menyusun perencanaan kerja yang terangkum dalam Rencana Strategis (Renstra),” ujar Sigit, Senin (29/9).
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar proses APBD Perubahan dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menekankan pentingnya peran kasubag perencanaan dan perwakilan bidang dari setiap dinas untuk melaksanakan Rencana Kerja (Renja) yang diharmonisasikan dengan RPJMD.
“Kita akan segera memulai perencanaan pembangunan tahun 2026. Semoga semua dapat menyesuaikan,” katanya.
Sigit menambahkan, untuk APBD Perubahan saat ini, sinkronisasi menjadi langkah awal agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat segera berjalan.
Untuk program kerja 2026, ia menegaskan bahwa pimpinan OPD harus lebih memprioritaskan pembangunan yang berskala prioritas, bukan hanya menjalankan kegiatan rutin.
“Jangan asal kegiatan yang hanya rutinitas, tapi diprioritaskan untuk mengejar indikator kinerja di perangkat daerahnya masing-masing,” ucapnya.
Sigit juga mengingatkan agar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dilakukan penyesuaian terhadap program, sasaran, kode rekening, hingga satuan biaya. Yang paling penting, seluruh program harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD.
“Jangan sampai satu kegiatan dilaksanakan oleh beberapa OPD yang tidak sesuai tupoksi. Nantinya akan ada verifikasi RKA oleh Bagian Organisasi untuk memastikan kesesuaian kegiatan dengan kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menyampaikan bahwa saat ini kinerja pejabat publik tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD untuk menjalankan amanah publik.
“Kami masih membahas kepastian APBD Perubahan. Jangan sampai di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, justru ada kegiatan yang tidak tepat sasaran,” katanya.
Menurutnya, diperlukan semangat bersama dalam menyusun perencanaan yang berbasis data dan fokus pada penyelesaian berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi.
“Dari DPRD, kami berharap aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Banyak perencanaan pembangunan berasal dari usulan warga, termasuk hasil reses DPRD yang harus kami perjuangkan dan pertanggungjawabkan kepada konstituen,” pungkas Ade. (and)