Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 22 September 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi hari ini, Senin 22 September 2025 bertempat di Burger King Harapan Indah, Kecamatan Medanstria, Kota Bekasi, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Informasi yang diterima radarbekasi.id persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat saat melakukan pengajuan perpanjangan SIM sebagai berikut:
1. KTP Asli
2. Fotokopi tiga
3. SIM Asli yang masih aktif
4. Fotokopi SIM
5. Fotokopi kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 20 September 2025
Kemudian biaya perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000. Biaya tersebut sudah mencakup seluruh komponen pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, dan PNBP.
Terpisah, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Adapun dijadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah Kota Bekasi, tercatat tidak melayani hari ini.
Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)