Gas Melon di Tambelang Tembus Rp22 Ribu, Ini Kata Dinas Perdagangan

3 weeks ago 30

Beranda Cikarang Gas Melon di Tambelang Tembus Rp22 Ribu, Ini Kata Dinas Perdagangan

ILUSTRASI: Pekerja mengecek gas melon di pangkalan wilayah Tambelang, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Elpiji bersubsidi tiga kilogram (kg) atau gas melon di wilayah Tambelang Kabupaten Bekasi dijual seharga Rp22 ribu per tabung.

Harga tersebut lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp18.750.

Keluhan masyarakat soal mahalnya harga gas melon tersebut diterima Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan terkait keluhan tersebut.

Menurutnya, mayoritas masyarakat Tambelang membeli gas melon di warung sembako, bukan di pangkalan resmi elpiji. Hal itu memicu perbedaan harga.

“Masyarakat membeli gas itu bukan di pangkalan, tapi di warung dan toko. Sehingga harganya melebihi dari HET,” ucap Helmi, akhir pekan kemarin.

Helmi mengakui bahwa Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk menegur warung sembako atau toko kelontong yang menjual elpiji bersubsidi di atas HET.

Pasalnya, tidak ada dasar peraturan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengawasi pendistribusian gas bersubsidi di luar agen resmi.

“HET itu adalah harga yang ada di pangkalan. Kami bisa menegur pangkalan, bahkan menutupnya jika menjual di atas HET. Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk menegur toko atau warung karena itu di luar jalur distribusi resmi,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar mulai membeli elpiji tiga kg di agen maupun pangkalan epiji resmi. Meski terkadang memiliki jarak yang cukup jauh, masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai HET yakni Rp18.750.

“Pangkalan ini disediakan untuk melayani kebutuhan masyarakat, bukan warung atau toko,” terang Helmi.

Helmi menambahkan, Pemkab Bekasi bersama Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) rutin melakukan pemantauan ke pangkalan.

Pihaknya juga mengingatkan agar penjualan sesuai HET dan ketentuan, termasuk kewajiban menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali membeli gas elpiji tiga kilogram. Namun, aturan penggunaan KTP ini justru membuat sebagian masyarakat enggan membeli di agen resmi.

“Program ini memang dirancang agar masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati subsidi pemerintah. Jadi, jika ada yang bertanya di mana tempat membeli elpiji. Jawabannya adalah di pangkalan resmi,” katanya.

Sementara itu, Mansur (42), pedagang bubur keliling asal Tambelang, mengaku harga elpiji tiga kg di warung sembako bervariasi. Ia biasanya membeli di warung dekat rumah meski lebih mahal, karena lebih praktis dan tidak perlu menunjukkan KTP.

“Kalau deket rumah Rp22 ribu, ada warung yang jauhan deket kecamatan Rp21 ribu. Saya sendiri beli di warung soalnya males kalau ke agen jauh pakai KTP,” katanya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |