RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi PKS dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi nampaknya tidak sejalan dengan usulan Fraksi Partai Gerindra mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan bahwa hasil rapat internal partainya menyimpulkan pembentukan Pansus PAD akan memakan waktu lama.
Menurutnya, Pansus memiliki beberapa tahapan. Pertama, harus ada data pendukung awal. Kedua, disiapkan naskah akademik dan dokumen lain yang diperlukan. Setelah itu, usulan masuk ke Prolegda. Jika belum tercantum di Prolegda, kemudian masuk ke Bapemperda sebelum akhirnya bisa dibahas di Pansus.
Sementara itu, data wajib pajak dan retribusi dibutuhkan segera. Oleh karena itu, fraksinya lebih sepakat agar pembahasan dilakukan melalui masing-masing komisi, bukan melalui Pansus.
“Supaya lebih cepat, sudah saja lewat komisi,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi itu, Minggu (28/9).
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, menyatakan pembentukan Pansus PAD tidak diperlukan.
“Terkait itu, tidak perlu diadakan Pansus karena kita sudah ada AKD. Sama halnya dengan yang disampaikan Fraksi PKS, lebih baik perkuat komisi, buat apa kita ada AKD,” ujar Sunandar.
Dirinya menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD tersebar di empat komisi DPRD. Oleh karena itu, masing-masing komisi cukup mendorong mitra kerjanya, terutama dinas penghasil, agar kinerjanya meningkat sehingga PAD bisa naik pada 2026.
“Kurang lebih ada 15 dinas penghasil dari 42 SKPD. Tinggal kita melakukan rapat gabungan, karena dinas penghasil itu bukan cuma di Komisi I saja, tapi tersebar di empat komisi,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu menambahkan, misalnya Komisi I yang bermitra dengan Bapenda, BPKAD, dan beberapa OPD lainnya harus jeli menelisik mana saja yang krusial untuk PAD.
“Mungkin Ketua Komisi I yang tahu tentang potensi PAD. Tinggal kita (Komisi I) sektor yang tiga ini penting, tinggal diperdalam saja target mana yang krusial di dalam pendapatan asli daerah. Ini harus sinkron juga, mungkin terhadap pembangunan dan lainnya,” katanya.
Sunandar mengungkapkan, laporan terkait klaim data wajib pajak dari Bapenda sudah diterima Komisi I, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, data pajak makan dan minum belum diberikan. Ia meminta Bapenda menyampaikan data potensi yang kurang dipahami atau belum sinkron kepada Komisi I.
“PAD) kita saat ini (2025) memang ada penurunan sedikit, kurang lebih dari target Rp4,2 triliun menjadi Rp4 triliun lebih sedikit. Saya berharap ada evaluasi dari bupati sebagai panglima di eksekutif,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu.
“Saya sebagai perwakilan Fraksi Golkar sangat berharap, agar penggalian pendapatan lebih dimaksimalkan lagi, apalagi kita akan menggunakan teknologi terbaru, kalau dulu kita menggunakan typing box,” sambungnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD tetap keukeuh mendorong pembentukan Pansus tentang PAD.
“Pansus yang sudah berjalan cuma sebulan, paling lambat dua bulan, ko bisa dianggap mepet si. Dinas-dinas teknis atau penghasil itu bukan hanya di Komisi I, tapi tersebar di semua komisi,” ujarnya.
Misalnya Komisi II ada Dinas Perdagangan. Komisi III ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperkimtan. Dan di Komisi IV ada Dinas Kesehatan, RSUD,” tutur Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.
Berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Pasal 120, pengusulan pembentukan Pansus tidak harus dilakukan oleh dua atau tiga fraksi. Cukup satu anggota DPRD saja sudah dapat mengusulkan pembentukan Pansus.
“Nggak perlu lagi tuh nunggu surat teman-teman (fraksi lain) yang katanya mau berkirim surat, tapi sampai sekarang ditunggu nggak nyampe-nyampe,” katanya.
Diketahui, Fraksi Gerindra mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembentukan Pansus PAD. (pra)