Beranda Politik Fraksi PDIP Minta Partai Buruh Legowo Soal Rotasi Mutasi Pejabat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi meminta agar Partai Buruh dapat legowo menerima keputusan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terkait rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, pengurus Partai Buruh Kabupaten Bekasi sebelumnya menuding Bupati telah melakukan wanprestasi. Hal itu dinilai melanggar surat kesepakatan yang dibuat saat pembentukan koalisi untuk Pilkada 2024. Salah satu yang dipersoalkan adalah tidak dilibatkannya Partai Buruh dalam penempatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menegaskan bahwa penunjukan Kepala Dinas Ketenagakerjaan telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Penempatan jabatan, menurutnya, mengutamakan aspek kompetensi, profesionalitas, serta kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.
“Itu dilakukan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (22/9).
Meski begitu, Nyumarno memahami kekecewaan dari Partai Buruh yang merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Ia menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika politik koalisi.
“Bupati Bekasi tetap berkomitmen bahwa suara Partai Buruh akan mendapat ruang dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, program kerja, maupun forum strategis lainnya,” katanya.
Nyumarno juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Buruh sebagai rekan koalisi yang telah berjuang bersama dalam Pilkada 2024. Menurutnya, kontribusi Partai Buruh tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama dalam isu-isu ketenagakerjaan.
“Kami sangat berterimakasih dan sangat menghargai keberadaan Partai Buruh sebagai bagian dari koalisi yang ikut berjuang dan memenangkan Bupati Bekasi,” ucapnya. (pra)