Beranda Bekasi DPRD Kota Bekasi Desak Prioritas Tenaga Kerja Lokal hingga Kompensasi Proyek PLTSa

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mendesak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang memprioritaskan tenaga kerja lokal dan kompensasi bagi masyarakat setempat.
Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wildan Fathurrahman, menegaskan pembangunan PLTSa harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Wildan menekankan pentingnya kepastian jaminan kesehatan, pemberian kompensasi yang adil, serta peluang pemberdayaan ekonomi bagi warga Bantargebang dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“Terkait dampak lingkungan dan sosial, kita berharap teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan masyarakat sekitar Bantargebang tentu perlu mendapatkan kepastian jaminan kesehatan. Kompensasi yang adil serta pemberdayaan ekonomi atas keberadaan proyek ini,” ungkap Wildan.
BACA JUGA: Dewan Desak Transparansi Proyek PLTSa Kota Bekasi
Wildan juga menegaskan kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan hingga operasional PLTSa nantinya harus mengutamakan warga lokal.
Wildan menilai, masyarakat Bantargebang layak diprioritaskan karena selama ini telah menanggung beban sosial dan lingkungan akibat keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun operasional PLTSa nanti harus memprioritaskan warga setempat, warga Bantargebang sudah lama menanggung beban sosial dan lingkungan dari keberadaan TPST,” pungkas Wildan.
Diketahui, Kota Bekasi mendapat prioritas sebagai kota ketiga dalam penerimaan bantuan pembiayaan anggaran pembangunan realisasi PLTSa di Bantargebang dari Danantara sebagai salah satu PSN.
Namun, sejumlah syarat harus dipenuhi Pemkot Bekasi untuk mendapat bantuan anggaran tersebut. Di antaranya pengadaan lahan, kemampuan melakukan pengangkutan sampah 1.000 ton per hari, dan kemampuan menyediakan sampah 1.000 ton per hari. (cr1)