DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Bupati Segera Terbitkan Perbup LP2B

3 weeks ago 26

Beranda Politik DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Bupati Segera Terbitkan Perbup LP2B

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong bupati untuk segera merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) guna mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang disahkan pada Rabu (17/9).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan sejauh ini belum ada komunikasi intens dengan bupati terkait penerbitan Perbup. Namun, pihaknya tetap mendorong bupati dan dinas terkait untuk memaksimalkan penerapan Perda tersebut.

“Saya berharap bupati dengan dinas terkait tentunya bisa untuk memaksimalkan Perda tersebut. Kami berharap diterbitkan Perbup yang mengatur secara teknis kebijakan-kebijakan yang memang telah diatur di dalam Perda tersebut,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (21/9).

Dengan adanya Perbup, Perda LP2B dapat diimplementasikan secara lebih teknis. Bupati beserta jajarannya pun didorong segera merumuskan Perbup sebagai pedoman pelaksanaan Perda LP2B.

“Sekarang lagi proses penomoran, nanti jadi lembar daerah. Di lembar daerah itu kemudian dirumuskan poin-poin di Perbup, dari Perda yang ada. Dengan adanya Perbup tersebut, maka akan lebih mudah diaplikasikan dan implementasikan,”jelasnya.

Ade menambahkan, Perda LP2B sudah lama dinanti, sehingga langkah cepat dalam penerbitan Perbup sangat dibutuhkan sebagai acuan pelaksanaan program peningkatan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Itu (penerbitan Perbup) tinggal kemauan Pemerintah Daerah, tidak perlu butuh waktu lama ko, karena payung hukum besarnya sudah ada. Terus kalau Perbup nggak perlu konsultasi ke DPRD,” sambung Politikus Partai Golkar ini.

Ia menegaskan, tanpa Perbup, implementasi Perda LP2B tidak akan maksimal.

“Adanya Perbup tersebut sangat dibutuhkan, kami berharap Pemerintah Daerah dan jajarannya segera merumuskan penerbitan Peraturan Bupati terkait implementasi tentang LP2B,” katanya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |