Beranda Berita Utama Bertahun-tahun Resahkan Warga, Toko Miras Depan Masjid di Pondok Gede Akhirnya Ditutup

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah bertahun-tahun meresahkan warga, toko minuman keras (miras) yang berlokasi persis di depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, akhirnya ditertibkan aparat Kecamatan Pondok Gede bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Kamis (24/9).
Penertiban tersebut disambut lega masyarakat sekitar. Tokoh warga, Haji Barkah, menyebut keberadaan toko miras di depan rumah ibadah selama ini menimbulkan keresahan mendalam.
“Alhamdulillah, aparat bergerak cepat merespons laporan warga. Kini rasa aman dan damai warga kembali pulih,” ujarnya.
Kasi Trantibum Kecamatan Pondok Gede, Mulyadi, menegaskan razia dilakukan menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat. Seluruh barang sitaan kini diamankan di Mako Satpol PP Kota Bekasi.
Warga juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang dinilai responsif terhadap aspirasi masyarakat. Mereka berharap penertiban ini menjadi contoh penegakan aturan yang konsisten di seluruh wilayah kota.
“Langkah ini diharapkan memberi efek jera agar ketentraman warga, khususnya di sekitar tempat ibadah, tidak lagi terganggu,” tandas Mulyadi.(pay)