Bapenda Dukung DPRD Bentuk Pansus PAD, Bisa Bongkar Masalah

2 weeks ago 27

Beranda Cikarang Bapenda Dukung DPRD Bentuk Pansus PAD, Bisa Bongkar Masalah

ILUSTRASI: Pegawai berativitas di salahsatu restoran di Kabupaten Bekasi, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap rencana DPRD Kabupaten Bekasi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu kami mendukung pembentukan Pansus PAD sebagai upaya meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi, demi mendukung pembangunan,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, Senin (22/9).

Iwan menyampaikan bahwa peningkatan potensi pendapatan daerah memerlukan peran serta dari seluruh pihak. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib sangat penting sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

BACA JUGA: Wacana Pansus PAD Kabupaten Bekasi Masih Jalan di Tempat, Baru Gerindra Bersurat

Dengan adanya Pansus PAD, diharapkan pendataan objek pajak dan potensi pendapatan bisa lebih jelas. Jika terdapat permasalahan, bisa dirumuskan bersama untuk dicari solusinya.

“Untuk menghitung target pajak itu perlu ada pendataan yang jelas. Sehingga dalam menargetkan pajak bisa optimal dan sesuai dengan kondisi yang ada,” jelasnya.

Sejak beberapa minggu menjabat sebagai Kepala Bapenda, Iwan mengaku telah menemukan beberapa sektor pajak yang membutuhkan kepastian regulasi, salah satunya pajak air tanah.

“Kami sudah bersurat ke Gubernur Jawa Barat terkait optimalisasi pajak air tanah. Karena kami belum bisa menarik pajaknya jika izin penggunaannya tidak ada. Dari sekitar 354 wajib pajak, ada lebih dari 100 yang izin air tanahnya belum diperpanjang, sehingga belum bisa dikenakan pajak,” terangnya.

Selain itu, Iwan juga menyoroti persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang perlu dioptimalkan dalam proses penagihannya. Ia juga menyinggung sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai cukup potensial namun juga menantang dalam pencapaiannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan awal bersama unsur pimpinan terkait rencana pembentukan Pansus PAD.

“Diskusi awal sudah dilakukan, tapi tentu harus ada kejelasan tujuan dari pembahasan ini. Nantinya, hasil kerja Pansus harus konkret, apakah berupa rekomendasi atau peraturan daerah (Perda),” ujarnya.

Ade menambahkan, jika sudah ada kesepakatan di tingkat pimpinan DPRD, maka rencana pembentukan Pansus PAD akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dirumuskan secara formal.

“Jadi, rencana awalnya akan dibanmuskan. Setelah itu, akan dimusyawarahkan secara resmi bahwa ada inisiatif dari DPRD untuk membentuk Pansus PAD, dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah sebagai sumber utama APBD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |