Beranda Berita Utama Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Kucing-kucingan dengan Petugas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi kembali menuai sorotan. Meski petugas gabungan rutin melakukan operasi penjagaan, praktik ini masih kerap terjadi secara kucing-kucingan dengan aparat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap balap liar telah dilakukan bersama sejumlah stakeholder terkait, khususnya di titik-titik rawan. Namun, para pelaku kerap memanfaatkan celah saat petugas lengah.
“Selalu kami jaga begitu, ketika kami lengah mereka lakukan lagi,” ujar Zeno saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).
Zeno menjelaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Aksi tersebut sering kali disertai praktik perjudian hingga konsumsi minuman keras.
“Jadi untuk balap liar ini arahnya sudah ke kamtibmas ya, ada judi, miras. Jadi kami koordinasi juga ke Polresta kemudian ke Satpol PP dan kecamatan setempat, diperketat,” ucapnya.
Pasang Pita Penggaduh
Sebagai langkah pencegahan, Dishub Kota Bekasi berencana memasang rumble strip atau pita penggaduh di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Pemasangan ini bertujuan untuk menghalau aksi balap liar yang kembali marak.
“Kanan kiri dipasang, minimal dua rumble strip,” jelas Zeno Bachtiar.
Dishub juga telah melakukan survei untuk menentukan titik pemasangan. Jika tidak ada kendala, instalasi rumble strip ditargetkan dilakukan bulan ini.
“Kemarin surveinya sudah untuk penentuan titiknya, rencananya bulan ini dipasang,” kata dia.
Kendati demikian, Zeno mengaku belum bisa memastikan seberapa efektif metode ini akan menekan aksi balap liar. Menurutnya, pemasangan rumble strip merupakan bentuk mitigasi awal, yang evaluasinya akan dilakukan setelah implementasi.
“Setidaknya melakukan mitigasi, nanti kita lihat lagi. Apakah cukup atau kemudian efektivitasnya perlu kita tambah atau apa,” ucapnya. (cr1)