Aktivis Buruh Kritik Dewan Nyumarno: Komisi II Tugasnya Bukan Urus Ketenagakerjaan!

2 weeks ago 33

Beranda Politik Aktivis Buruh Kritik Dewan Nyumarno: Komisi II Tugasnya Bukan Urus Ketenagakerjaan!

Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi, Suparno.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aktivis buruh mengkritik tindakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang dinilai melangkahi kewenangan Komisi IV dalam urusan ketenagakerjaan.

“Dia (Nyumarno) itu Komisi II, tugasnya bukan ngurusin ketenagakerjaan!. Yang ngurusin tenaga kerja itu Komisi IV. Jangan sampai nanti terkesan anggota DPRD di Komisi IV tidak bisa bekerja, karena diambil alih komisi II,” ujar Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi, Suparno.

Pria yang juga Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat ini menekankan, setiap anggota dewan harus bekerja berdasarkan surat perintah resmi pimpinan DPRD agar tidak menyalahi koordinasi. Karena itu, dia mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memanggil Nyumarno.

“Harusnya BK itu bekerja memanggil beliau (Nyumarno), sama seperti Pak Surohman Anggota DPRD dari buruh yang dipanggil BK karena mendatangi pabrik untuk mengawal tenaga kerja yang dianggap tidak koordinatif. Padahal Pak Surohman itu Komisi IV yang jelas membidangi ketenagakerjaan,” tukasnya.

Menurut Suparno, keberadaan BK sangat penting untuk mengawasi kinerja legislator.

“Ada laporan ataupun tidak ada laporan kepada BK, harusnya BK bekerja dan bergerak mengawasi tiap anggota DPRD, kalau dibiarkan bisa saja anggota dewan malah bekerja serampangan, jadi ‘offside’ nantinya. Dan hasilnya malah tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya geram.

Ia juga mempertanyakan kabar kedatangan Nyumarno ke kementerian terkait kasus PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Menurutnya, langkah itu menyalahi aturan karena Nyumarno bukan anggota Komisi IV.

Lebih jauh, Suparno turut menyoroti penjelasan Nyumarno soal Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang dianggap di luar kewenangannya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |