326 Calon PMI Tertipu Perusahaan di Bekasi, Kerugian Capai Rp6,3 Miliar

3 months ago 47

Beranda Metropolis 326 Calon PMI Tertipu Perusahaan di Bekasi, Kerugian Capai Rp6,3 Miliar

PERAYAAN: Pengurus PSM saat merayakan HUT-nya ke-50 di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (8/7) bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyegel kantor perusahaan penempatan pekerja migran PT Putri Samawa Mandiri di Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (8/7). Penyegelan dilakukan menyusul dugaan penipuan terhadap 326 calon pekerja migran dengan nilai kerugian mencapai Rp6,3 miliar.

Dalam kunjungan mendadak ke lokasi, Karding mengecam keras praktik perusahaan yang dinilainya tidak bertanggung jawab dan menuntut agar para pelakunya diproses secara pidana.

“Siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara. Tidak ada toleransi,” tegas Karding di hadapan manajemen perusahaan.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan perekrutan tenaga kerja yang tidak kompeten oleh manajemen perusahaan. Karding menegaskan bahwa para korban berasal dari kalangan masyarakat kecil yang berharap dapat memperbaiki ekonomi keluarga melalui pekerjaan di luar negeri.

BACA JUGA: Tingginya Angka Pengangguran di Kota Bekasi Buka Celah Aksi Penipuan Lowongan Kerja

“Mereka ini sudah berutang demi bisa bekerja di luar negeri. Tapi malah ditelantarkan,” katanya.

Akibat pelanggaran tersebut, PT Putri Samawa Mandiri dikenai sanksi administratif dan dilarang melakukan perekrutan serta pengurusan dokumen penempatan tenaga kerja ke luar negeri hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Karding juga meninjau PT Joe Manpower International yang berlokasi bersebelahan. Perusahaan ini dinilai patuh terhadap regulasi dan aktif membekali calon pekerja dengan pelatihan keterampilan, bahasa, serta tata boga.

BACA JUGA: Marak Dugaan Penipuan Kerja di Kota Bekasi, Dewan Minta Disnaker Jangan Nunggu Laporan

“Di sini saya lihat proses pelatihan berjalan baik. Ada pelatihan bahasa, merawat bayi dan lansia, hingga tata boga. Dokumen dan kontrak kerja pun dikelola secara transparan,” ujarnya.

Karding mengapresiasi perusahaan tersebut sebagai contoh praktik perekrutan yang sehat dan profesional. Ia juga menyampaikan pesan kepada calon pekerja migran untuk menjaga etika dan bijak dalam mengelola hasil kerja di luar negeri.

“Jaga sikap karena itu memengaruhi citra pekerja migran Indonesia. Dan jangan lupa, hasil kerja jangan dihabiskan—sisihkan untuk ditabung atau diinvestasikan,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |