
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Bekasi terus meningkat. Hingga 19 September 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat 1.004 orang kehilangan pekerjaan, melampaui angka PHK sepanjang 2024 yang berjumlah 941 orang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi, menyebut data PHK yang masuk belum merinci sektor asal para pekerja. “Laporan yang kami terima hanya menyebutkan ada PHK di perusahaan tertentu, lalu kami proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)-nya. Ke depan akan kami coba lengkapi dengan data sektoral,” jelasnya, Selasa (23/9).
Lonjakan PHK di Bekasi sejalan dengan kondisi nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Agustus 2025 tercatat 44.621 pekerja terkena PHK di 35 provinsi. Jawa Barat menyumbang 22,59 persen atau 10.080 pekerja.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyatakan keprihatinannya. “Seribu lebih pekerja ini bukan hanya angka, tapi menyangkut nasib keluarga, masa depan anak-anak, juga stabilitas sosial,” ujarnya.
Wildan menilai PHK kerap dipicu efisiensi perusahaan, pergeseran proses produksi ke daerah lain, hingga penerapan teknologi yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja. Karena itu, ia mendesak Pemkot Bekasi segera mengambil langkah nyata.
Dalam jangka pendek, kata Wildan, Disnaker wajib memastikan hak pekerja yang di-PHK terpenuhi, termasuk pesangon dan akses program JKP, serta menggelar job matching untuk mempertemukan eks pekerja dengan perusahaan yang membuka lowongan.
Untuk jangka menengah, pemerintah didorong menyusun roadmap ketenagakerjaan dengan melibatkan dunia usaha. “Targetnya jelas, menekan angka pengangguran dan mencetak SDM sesuai kebutuhan 5 sampai 10 tahun ke depan,” ucapnya.
Wildan juga menilai perlu ada insentif bagi perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerja meski melakukan efisiensi. “Pemkot bisa memberikan keringanan pajak atau retribusi bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK, terutama yang mengutamakan tenaga kerja lokal,” tandasnya.(sur/rez)