Warga Kampung Kongsi Tolak Penggunaan Jalan Tumaritis jadi Pasar Tumpah, Pedagang dan DPRD Serukan Duduk Bareng

2 days ago 19

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kampung Kongsi RT 02 RW 02, Desa Cikarang Kota, menolak rencana penggunaan Jalan Tumaritis sebagai lokasi relokasi pasar tumpah. Penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak lingkungan, seperti memperparah banjir dan menimbulkan bau.

Pemerintah Kabupaten Bekasi diketahui berencana merelokasi sekitar 500 pedagang pasar tumpah di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, ke Jalan Tumaritis pada Februari ini. Relokasi dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas pedagang di lokasi lama.

Perwakilan warga Kampung Kongsi, Fajri Taufik, mengatakan sekitar 90 persen warga RT 01 dan RT 02 RW 02 menolak rencana pasar tumpah di lingkungan mereka.

Menurut Fajri, kawasan sekitar Jalan Tumaritis memiliki kontur tanah lebih rendah dan sejak lama rawan banjir.

“Sebelum ada rencana pasar, kampung sini sudah sering kebanjiran. Posisi Kampung 002 memang lebih rendah. Kalau ditambah pasar, risikonya makin besar,” katanya.

Selain ancaman banjir, warga juga menyoroti persoalan akses jalan yang selama ini sudah terganggu, terutama pada pagi hari saat warga berangkat kerja.

“Sekarang saja kalau pagi, pas ada pasar tumpah, warga mau kerja sudah keganggu. Apalagi nanti kalau pasar dipindah ke Jalan Tumaritis. Orang sakit pun bisa susah lewat, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Warga khawatir bau sampah pasar akan semakin menyengat saat terjadi genangan air.

“Pasar itu sudah pasti bau. Kalau banjir, baunya makin parah. Itu yang paling dikhawatirkan warga,” ucapnya.

Fajri menjelaskan, wacana relokasi pasar sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, bahkan pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi.

“Dulu juga sempat ada wacana, tapi batal. Bahkan pernah ada rencana pasar Tumaritis dipindah ke Ramayana. Makanya warga kaget, karena sekarang tiba-tiba disebutkan mau dipindah ke Tumaritis,” jelasnya.

Sebagai bentuk penolakan, warga mulai memasang banner di sepanjang Jalan Tumaritis. Mereka khawatir relokasi akan tetap direalisasikan tanpa melibatkan atau mendengarkan aspirasi warga sekitar.
Meski menolak lokasi relokasi, Fajri menegaskan warga pada dasarnya mendukung penertiban pasar tumpah, selama dipindahkan ke lokasi yang tepat.

“Warga setuju pasar tumpah dipindahin, tapi jangan ke Jalan Tumaritis. Pindahnya dari pasar ke pasar, bukan dari jalan ke jalan,” tegasnya.

Ia menilai kawasan sekitar Pasar Ramayana lebih layak karena masih tersedia lahan kosong serta tidak mengganggu permukiman maupun arus lalu lintas.

“Kalau dipindahin ke depan Ramayana, lahannya masih banyak, nggak ganggu warga dan nggak ganggu lalu lintas. Itu baru solusi,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang pedagang pasar tumpah, Aa Nurzaelana, berharap pemerintah dapat mengajak para pedagang berdialog sebelum mengambil keputusan.

“Kami berharap sebagai rakyat (pedagang) diajak duduk bareng, kami hanya ingin berjualan untuk mencari nafkah,” kata pedagang yang disapa Albet ini.

Ia menjelaskan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan SGC atau Pasar Baru Cikarang sudah berlangsung sejak 2006. Menurutnya, para pedagang tidak mempermasalahkan proses penataan, asalkan tetap difasilitasi untuk berdagang karena mereka sudah memiliki pelanggan tetap.

Kata dia, berawal muncul pedagang kaki lima (PKL) di wilayah SGC atau dikenal Pasar Baru Cikarang sejak tahun 2006.

Dirinya tidak mempermasalahkan proses yang terjadi. Setidaknya para pedagang seluruhnya telah memiliki langganan. Jadi berharap dapat terfasilitasi untuk berdagang.

Albet menilai jumlah pedagang yang kini mencapai sekitar 500 orang seharusnya terlebih dahulu dievaluasi. Sebab, pada awalnya jumlah pedagang tidak sebanyak sekarang.

“Kalau kami yang sudah berdagang ini awalnya ada perjanjian. Dagang malam, pagi jam 07.00 sudah tutup. Namun berjalannya waktu jumlah pedagang bertambah, semakin banyaknya pedagang kondisi di jalan krodit dan mengganggu masyarakat yang melintas,” katanya.

“Jadi perlu diungkap juga kenapa pedagang bisa bertambah. Jadi pengaturan pedagang dapat terkelola dengan baik,” harapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan relokasi pasar tumpah dari Jalan RE Martadinata ke Jalan Tumaritis tetap akan diproses. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur Forkopimda, camat, dan kepala desa setempat pada Jumat (30/1).

“Relokasi pasar ini sudah kami rapatkan bersama camat dan kepala desa. Intinya memang ada penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, tetapi pemerintah akan menempuh cara persuasif,” kata Asep.

Menurutnya, kondisi pasar di lokasi saat ini sudah tidak tertata dengan baik, baik dari sisi kebersihan maupun ketertiban.

“Kalau dibiarkan terus kondisinya kotor. Di situ juga banyak bangunan liar yang berdiri di atas aset Pemda dan nanti akan kami rapikan,” jelasnya.

Asep menegaskan relokasi pasar bersifat sementara, seiring rencana penataan kawasan, termasuk kawasan Ramayana yang akan dibenahi pemerintah daerah.

“Ini sifatnya sementara. Kalau kawasan Ramayana sudah ditata, pedagang akan kami arahkan ke sana,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan, Pemkab Bekasi memastikan tidak akan bertindak tergesa-gesa. Relokasi akan diawali dengan pendekatan persuasif melalui pemberian surat pemberitahuan secara bertahap.

“Kami kasih surat bisa satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Yang kami butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan pendataan pedagang yang siap direlokasi untuk menjelaskan mekanisme penataan serta opsi lokasi sementara yang disiapkan.

“Intinya bakal kami rapikan. Tahapannya persuasif dulu sambil mendata pedagang yang siap mengikuti relokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menekankan pentingnya sosialisasi dan dialog dalam setiap kebijakan pemerintah agar solusi terbaik bagi masyarakat dapat tercapai. Ia menilai, melalui dialog yang melibatkan warga, khususnya dalam penataan Pasar Cikarang, persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa memicu konflik.

“Harus ada dialog seluruh pihak. Lalu disampaikan regulasi yang ada sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk kepentingan publik,”
jelasnya.

Menurut Ade, persoalan tata kelola dan penataan pasar tumpah di Pasar Cikarang hampir selalu muncul setiap kali terjadi pergantian kepala daerah. Ia menilai penataan pasar membutuhkan ketegasan yang mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kita bisa melihat penataan Tanah Abang, yang membutuhkan waktu panjang. Karena itu, saya berharap semua pihak duduk bersama dan berdialog agar terhindar dari gesekan. Dengan berpegang pada aturan ketertiban dan keamanan, aktivitas berdagang bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |