Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Dilakukan Persuasif

3 hours ago 9

Beranda Berita Utama Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Bekasi Dilakukan Persuasif

DIBONGKAR: Aktivitas warga di bantaran Kali Bekasi di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Selatan.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersiap mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah negara di bantaran Kali Bekasi, khususnya di RW 01 Kelurahan Margajaya. Penertiban ini diklaim menjadi bagian penting dari rencana pembangunan tanggul untuk mengurangi risiko banjir yang berulang.

Sekretaris Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Ashari, menyebut proses administratif telah dilalui, mulai dari surat peringatan pertama hingga ketiga, sampai surat perintah bongkar mandiri. Hasil klarifikasi terakhir menunjukkan sejumlah bangunan di lokasi tidak memiliki alas hak yang sah.

“Dari hasil klarifikasi, bangunan tersebut tidak memiliki dasar kepemilikan yang jelas,” ujarnya.

Meski demikian, pendekatan persuasif tetap dikedepankan mengingat sebagian warga telah lama bermukim di kawasan tersebut. Namun, menurut Ashari, kepentingan publik yang lebih luas—terutama pengendalian banjir—menjadi pertimbangan utama.

“Kami akan kembali memberikan peringatan terkait rencana pembongkaran sebagai bagian dari pembangunan tanggul Kali Bekasi. Semua akan dipersiapkan secara matang,” katanya.

Pembangunan tanggul di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi menjadi salah satu proyek prioritas pengendalian banjir. Selama ini, keberadaan bangunan di bantaran sungai disebut menjadi hambatan utama normalisasi alur air.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan rencana penertiban terhadap 72 bangunan di kawasan tersebut. Langkah itu disebut sebagai solusi jangka menengah untuk menekan risiko banjir yang kerap merendam wilayah sekitar Kali Bekasi.

“Penertiban tidak bisa instan karena menyangkut warga yang sudah lama tinggal di sana. Prosesnya harus melalui pembebasan lahan dan komunikasi dengan warga,” ujar Tri dalam kesempatan terpisah. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |