Beranda Entertainment Usai Ketahuan Nyolong Foto Siomay Chef Devina, Tim Adik Syahrini Klarifikasi dan Minta Maaf

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Viral di media sosial kisruh antara Chef Devina Hermawan dengan Aisyahrani, adik penyanyi Syahrini, terkait penggunaan foto siomay milik Chef Devina oleh bisnis Pawon Bu Cetar tanpa izin.
Foto tersebut sempat dipakai sebagai kelengkapan dokumen dalam salah satu daftar jualan Pawon Bu Cetar di TikTok. Produk siomay ini dijual seharga Rp173.880 per paket berisi 20 buah.
Mengetahui perbuatannya salah, pihak pengelola Pawon Bu Cetar akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi.
“Kepada Yth, Devina Hermawan. Klarifikasi dan Permintaan Maaf Resmi. Kami dari Tim & Brand Pawon Bu Cetar ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Devina Hermawan atas penggunaan gambar siomay Devina Hermawan,” dikutip Selasa (7/10/2025).
Tim Pawon Bu Cetar juga menambahkan, “Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kelalaian dari tim kami, dalam hal ini kami tidak berniat untuk mengambil atau mengklaim hasil karya pihak lain.”
Tak hanya itu, klarifikasi mereka juga menyebutkan langkah-langkah perbaikan.
Baca Juga: Heboh! Adik Syahrini Comot Foto Siomay Milik Chef Devina Hermawan: Tidak Ada Kerja Sama Apapun
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah menghapus seluruh konten yang menampilkan gambar tersebut dan akan lebih berhati-hati serta menghormati hak cipta dan karya kreator lain di kemudian hari. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Chef Devina Hermawan menyampaikan kekecewaannya atas tindakan tim Pawon Bu Cetar yang tidak meminta izin terlebih dahulu. Ia menegaskan, “Sekadar menjawab, produk yang dijual tidak ada afiliasi dengan kami. Benar itu foto kami, namun kami tidak kenal dengan ybs (yang bersangkutan), tidak pernah memberi izin, dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun.”
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku bisnis maupun kreator konten untuk selalu menghormati hak cipta dan meminta izin sebelum menggunakan karya orang lain, agar terhindar dari masalah hukum maupun reputasi.(ce2)