Beranda Cikarang Tren Kejahatan di Kabupaten Bekasi Bergeser, Penipuan Online dan Kekerasan Perempuan-Anak Dominan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tren kejahatan di Kabupaten Bekasi bergeser. Dari dominasi kasus pembegalan dan pencurian sepeda motor, kini penipuan online serta kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi yang paling sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriyani Sisera Panjaitan, membenarkan adanya pergeseran tren kejahatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan laporan polisi (LP) yang masuk selama September 2025, sebanyak 52 LP ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“PPA ada 52 perkara di September. Itu dominasi cabul, ada KDRT juga,” ucap Perida, belum lama ini.
Selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Perida, laporan terkait penipuan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengalami peningkatan, meski tidak signifikan.
“Kemudian banyak penipuan online. Jadi pelaku ini menyamar mengajukan investasi, nanti korban diberi kerjaan. By chat gitu,” tambahnya.
Perida menerangkan, modus para pelaku penipuan online ini dilakukan tanpa tatap muka. Korban diajak berkomunikasi melalui media sosial, lalu ditawari pekerjaan dan dikirimkan tautan (link) tertentu.
Mereka diminta untuk menyukai atau membagikan konten agar mendapatkan keuntungan. Setelah itu, korban diminta menanam modal dengan nominal yang semakin besar.
“Kemudian korban diminta untuk menanam modal lagi, makin besar, nambah-nambah. Begitu modus operasinya. Kerugiannya Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta. Tapi banyak masyarakat yang jadi korban,” terang Perida.
Menurutnya, meningkatnya kasus penipuan online ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Banyak korban mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming bayaran tinggi.
Di sisi lain, para pelaku umumnya tidak berada di wilayah Kabupaten Bekasi, melainkan di luar kota. Bahkan, beberapa di antaranya terdeteksi beroperasi dari luar negeri.
“Kadang orang berpikir, ah coba saja. Padahal dari coba-coba itulah mereka akhirnya terjebak,” tuturnya.
Kendati demikian, Perida menegaskan bahwa pencegahan kasus penipuan online dapat dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial serta selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Dibutuhkan waktu untuk pengungkapan.
“Misalnya minimal kita blokir dulu nomor rekeningnya. Blokir itu harus naik di sini (polres) dulu. Terus kita baru ajukan blokir rekening. Karena kita harus berintegrasi dulu dengan bank. Bukan kita yang mau blokir. Kita ajuin dulu, izin dulu OJK, butuh waktu,” tandasnya. (ris)