Soal Perseteruan Dewan PKB vs PDIP, Peneliti: Bisa Diselesaikan lewat Dialog

1 week ago 19

Beranda Politik Soal Perseteruan Dewan PKB vs PDIP, Peneliti: Bisa Diselesaikan lewat Dialog

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai perseteruan dua Anggota DPRD Kota Bekasi masih bisa diselesaikan melalui ruang dialog. Menurutnya, DPRD sejatinya merupakan ruang pertarungan gagasan, sehingga perselisihan internal seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus dibawa ke ranah hukum, kecuali jika ada persoalan lain.

Pernyataan itu disampaikan Riko menanggapi perselisihan antara Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDIP dan Ahmadi alias Madong dari Fraksi PKB. Diketahui, Ahmadi melaporkan Arif ke Mapolres Metro Bekasi Kota setelah mengaku “ditoyor” di kepala saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/9) malam.

“DPRD adalah ruang konfliktual dan ruang pertarungan gagasan, jadi selagi itu adalah perdebatan gagasan maka emang itulah tempatnya DPRD. Dan itu harusnya DPRD melakukan,” ujar Riko, kepada Radar Bekasi.

Ia menambahkan, ketika konflik sudah masuk ranah pertikaian, penyelesaiannya bisa beragam. Meski demikian, menurutnya, persoalan semacam ini sebaiknya tidak perlu sampai ke kepolisian. Melainkan cukup diselesaikan melalui dialog, khususnya di tingkat fraksi.

“Sebetulnya setiap individu berhak untuk melakukan laporan ke kepolisian sebagai langkah untuk mendapat keadilan. Namun kiranya saya memberi saran, karena mereka wakil rakyat bisa mencontohkan cara penyelesaian yang lebih baik, salah satunya penyelesaian non mitigasi,” katanya.

“Saya bukan menyederhanakan persoalan, tapi ruang dialog itu meski dibangun di dalam DPRD. Jadi penyelesaian apapun, situasinya dilakukan dengan dialog. Sampai pada titik dimana memang tidak ada lagi dialog,” sambungnya.

Riko juga menyinggung peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi yang sudah berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun, dalam undangan yang dilayangkan, Fraksi PKB tidak hadir, sementara Fraksi PDIP memenuhi undangan tersebut.

“Ikuti saja prosesnya itu, sampai dimana kemudian titik ketidakadilan itu belum didapatkan, maka dia bisa melaporkan ke kepolisian. Kenapa saya meminta itu, agar mereka bisa mencontohkan cara penyelesaian konflik secara non mitigasi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengutip pandangan salah satu guru besar politik Universitas Indonesia yang menilai praktik politik Indonesia beberapa tahun terakhir cenderung mengedepankan retorika dibandingkan substansi. Menurutnya, fenomena ini juga tercermin di Kota Bekasi.

“Mereka sensasi doang. Ini bukan persoalan rumit menurut saya, lebih baik anggota DPRD itu ribut persoalan bagaimana menyelesaikan korupsi di Kota Bekasi, dari pada ribut soal toyor kepala. Bukan berarti saya menyepelekan, tapi masih banyak persoalan masyarakat yang meski dibela (perjuangkan),” ucapnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |