Beranda Entertainment Sidang Mediasi Gagal, Andre Taulany Ogah Bahas Harta dan Tegaskan Ingin Pisah dari Erin!

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sidang mediasi kasus perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal dengan Erin Taulany kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
Sayangnya, proses mediasi yang diharapkan bisa menjadi jalan damai bagi keduanya berakhir tanpa hasil.
Menurut keterangan Galih Rakasiwi, selaku kuasa hukum Andre Taulany, mediasi tersebut resmi dinyatakan gagal setelah kedua belah pihak tidak menemukan titik temu dalam penyelesaian masalah rumah tangga mereka.
“Bisa dikatakan gagal karena mediasi dikasih waktu sampai dengan hari ini. Setelah ini tidak ada mediasi lagi,” ungkap Galih kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari JawaPos pada Rabu (15/10).
Kabar yang sempat beredar menyebutkan bahwa Erin menuntut sejumlah harta apabila Andre bersikeras untuk bercerai. Namun, Andre Taulany menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak ingin mempermasalahkan soal pembagian harta.
“Kita tidak membahas soal harta gono-gini. Harta milik Allah. Harta hanya titipan,” ujar Andre dengan nada tenang.
Baca Juga: Amanda Manopo Ingin 12 Anak, Kenny Austin Langsung Jiper: Satu Aja Dulu, Satu
Andre juga menegaskan bahwa keputusan untuk bercerai sudah bulat. Meskipun proses hukum berjalan panjang dan sempat beberapa kali tertunda, mantan vokalis Stinky itu menegaskan tekadnya untuk mengakhiri pernikahannya dengan Erin.
“Keputusan saya sudah bulat. Saya tetap ingin bercerai,” tegasnya.
Di tengah permasalahan rumah tangga yang tengah menjadi sorotan publik, Andre berusaha tetap profesional menjalani aktivitasnya di dunia hiburan. Ia memastikan urusan pribadi tidak akan memengaruhi kinerjanya sebagai publik figur dan presenter.
“Saya profesional. Masalah pribadi tidak boleh terbawa ke pekerjaan,” tambah Andre.
Diketahui, sebelum kasus ini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan perceraian Andre dan Erin sempat diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Namun, majelis hakim menolak karena domisili Erin berada di wilayah Jakarta Selatan, sehingga bukan menjadi kewenangan Pengadilan Agama Tigaraksa.
Kini, dengan gagalnya proses mediasi, sidang perceraian Andre dan Erin dipastikan akan berlanjut ke tahap berikutnya. Publik pun menantikan seperti apa kelanjutan dari perjalanan hukum pasangan yang sudah menikah selama lebih dari dua dekade tersebut.(ce2)