Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Jeblok

1 week ago 28

ILUSTRASI: Sejumlah pengunjung berada di restoran salahsatu mal di Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Realisasi pajak daerah di Kabupaten Bekasi jeblok karena capaiannya masih di bawah target minimal. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Realisasi pajak daerah di Kabupaten Bekasi jeblok karena capaiannya masih di bawah target minimal. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun melakukan evaluasi, termasuk menelusuri piutang dari penunggak pajak.

Data Bapenda per 30 September 2025 menunjukkan capaian pajak daerah secara keseluruhan baru 68 persen dari target Rp3,679 triliun. Padahal, pada triwulan ketiga, capaian seharusnya minimal 75 persen.

Dari seluruh sektor, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tetap menjadi primadona dengan realisasi Rp728 miliar dari target Rp825 miliar atau 96 persen.

Sektor lain, seperti Pajak Makanan dan Minuman (restoran) tercapai Rp195 miliar dari target Rp235 miliar atau sekitar 83 persen, sedangkan pajak kesenian dan hiburan mencapai Rp18 miliar dari target Rp21 miliar atau sekitar 88 persen.

BACA JUGA: Pajak Air Tanah Harus Dioptimalkan, Pajak Bumi Bangunan LP2B Diminta Diringankan

Namun, masih banyak sektor yang jauh dari target. BPHTB baru tercapai Rp500 miliar dari target Rp1,2 triliun atau 45 persen, sementara pajak jasa perhotelan baru Rp25 miliar dari target Rp55 miliar atau 49 persen.

“Untuk capaian target pajak, kami masih melakukan evaluasi menyeluruh. Tim lapangan diturunkan untuk menelisik piutang dan data yang belum tergali agar pendataan lebih maksimal,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, Selasa (30/9).

Ia menambahkan, PBB-P2 untuk 36.917,23 hektar lahan pertanian yang masuk kategori Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) mendapat keringanan.

“Lahan yang masuk sebagai LP2B ada keringanan untuk pajak bumi dan bangunannya,” kata Iwan.

Menurut Iwan, kebijakan ini sejalan dengan program ketahanan pangan dan regulasi pemerintah yang menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Meski demikian, Iwan mengakui pihaknya masih melakukan pendataan ulang untuk menentukan nilai objek pajak yang tepat bagi lahan LP2B.

“Kami akan lakukan pendataan supaya nilai pajaknya tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa penurunan PBB untuk lahan pertanian merupakan hak warga yang harus tetap menjaga lahan hijau.

Namun, dia juga menekankan pentingnya memaksimalkan pencapaian pajak daerah agar pada 2026 tidak terjadi defisit.

“Mari kita perbaiki kinerja dan tanggung jawab bersama. Pendapatan yang tidak maksimal akan berdampak pada perencanaan pembangunan. Kami berharap Bapenda bekerja lebih optimal,” ujarnya. (and)

PAJAK DAERAH 2025

– Target: Rp3,679 triliun
– Realisasi: 68 persen (Rp2,5 triliun)
(Triwulan III seharusnya minimal 75 persen)

Realisasi Berdasarkan Sektor Pajak

  • PBB-P2: Rp728 miliar (96 persen)
  • Pajak Makanan & Minuman: Rp195 miliar (83 persen)
  • Pajak Kesenian & Hiburan: Rp18 miliar (88 persen
  • BPHTB: Rp500 miliar (45 persen)
  • Pajak Jasa Perhotelan: Rp25 miliar (49 persen)

Sumber: Bapenda Kab. Bekasi

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |