Polres Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang

2 days ago 21

Beranda Cikarang Polres Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal di Cikarang

BARBUK: Barang bukti obat keras yang diamankan polisi saat operasi senyap di Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Suasana sunyi di Kampung Harapan Baru RT 002 RW 011, Desa Cikarang Kota, mendadak pecah saat tim Buser Polres Metro Bekasi merangsek masuk  ke sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik rawan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/2) dini hari.

Operasi senyap tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni. Mengenakan pakaian preman berupa celana jeans dan kerudung, Sumarni turun langsung menyusup ke kawasan tersebut.

Sumarni menegaskan, langkah tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat daftar G yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Besar Obat Keras Ilegal, Amankan 21 Tersangka

​”Sasaran kami adalah titik-titik rawan peredaran obat keras yang selama ini meresahkan masyarakat. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta puluhan barang bukti,” ujar Sumarni.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran obat keras di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyamaran hingga akhirnya mengamankan empat terduga pengedar. Keempatnya tak berkutik saat lokasi dikepung petugas.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan obat keras yang kerap disalahgunakan kalangan remaja, yakni tramadol dan hexymer. Selain itu, turut diamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

BACA JUGA: Waspada! Di Balik Kamuflase Warung dan Konter, Obat Keras Ilegal Menyasar Remaja

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya obat keras jenis tramadol dan hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal,” tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang tersebut. Polisi juga tengah memetakan jalur distribusi guna memutus rantai pasokan hingga ke akar.

Sumarni menegaskan, operasi serupa akan terus digelar di wilayah lain di Kabupaten Bekasi.

​“Kami akan membersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tutur Sumarni.

Melalui operasi ini, Sumarni ingin menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari jeratan obat terlarang. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga pemuda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

​”Jangan ada lagi yang menyalahgunakan maupun mengedarkan barang terlarang yang merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |