Beranda Cikarang Penyidikan Kasus Perundungan Pelajar SMKN di Cikarang Barat Masih Bergulir, Keluarga Korban Nilai Sekolah Tidak Jelas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses penyidikan kasus perundungan (bullying) yang menimpa pelajar SMKN di Cikarang Barat masih bergulir. Korban, AAI (16), yang kini sudah mulai pulih dan bisa berkomunikasi, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setelah upaya diversi sebelumnya gagal.
Indra Prahasta (41), ayah korban, membenarkan bahwa anaknya telah dipanggil oleh Polsek Cikarang Barat untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Belum lama anak dipanggil untuk kelengkapan pemberkasan untuk ke kejaksaan. Katanya udah mau dilimpahin karena diversi kita gagal,” kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (7/10).
Indra juga menyoroti sikap pihak sekolah yang dinilainya tidak transparan dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi anaknya. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pihak sekolah belum memberikan kejelasan terkait sanksi kepada para terduga pelaku, yang telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh kepolisian.
“Pihak sekolah juga sampai saat ini tidak ada kejelasan nanyain kabar anak saya aja engga. Saya minta bukti bahwa para pelaku benar-benar di drop out juga tidak dikasih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Rina Parlina, menyatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah. Menurutnya, pihak sekolah sudah bertindak sesuai prosedur karena telah memberitahukan kepada orangtua mengenai kejadian yang menimpa AAI.
BACA JUGA: Kondisi Korban Perundungan Pelajar SMKN di Cikarang Kian Membaik
“Kalau sekolah sudah tepat. Karena yang memberitahukan anak ke orangtua, yang awalnya orangtua tidak tahu,” tutur Rina.
Terkait belum adanya keputusan drop out (DO) bagi para pelajar yang terlibat, Rina menyebut bahwa keputusan tersebut masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian.
“Karena pelaku masih proses penyidikan polisi. Kami juga masih menunggu,” singkatnya.
Meski belum ada sanksi tegas, KCD bersama pihak sekolah merencanakan akan mengirim siswa terduga pelaku bullying ke barak militer dalam program pelatihan karakter.
“Rencana dari KCD adalah berkoordinasi dengan sekolah untuk siswa-siswa ini mengikuti barak panca waluya angkatan ke-6 yang akan diadakan provinsi Jawa Barat,” katanya.
Rina juga mengimbau agar pihak sekolah dan orangtua lebih aktif bekerja sama menjaga anak-anak dari tindakan negatif seperti tawuran maupun perundungan.
“Kita ingin agar anak-anak generasi muda terhindar dari hal negatif. Tentunya ini menjadi tanggungjawab bersama dengan meningkatkan pendidikan karakter yang bekerjasama dengan pemerintah daerah atau Aparat Penegak Hukum (APH),” tandas Rina.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Polsek Cikarang Barat belum memberikan keterangan. Radar Bekasi sudah mencoba menghubungi Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro. Sebelumnya, dua pelajar yang diduga sebagai pelaku pemukulan terhadap korban juga belum diamankan. (ris)