Pembahasan KUA-PPAS 2026 Terancam Molor, Pemkab Bekasi Belum Jawab Surat DPRD

3 days ago 15

Beranda Berita Utama Pembahasan KUA-PPAS 2026 Terancam Molor, Pemkab Bekasi Belum Jawab Surat DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang dijadwalkan pekan ini terancam molor. Pasalnya, surat yang dilayangkan DPRD kepada Pemkab Bekasi terkait pembahasan KUA PPAS 2026 hingga saat ini belum mendapat jawaban.

“Kita sudah berkirim surat, cuma kita belum bisa melakukan pembahasan karena Pemerintah Daerah belum berkirim surat untuk dilakukan pembahasan bersama,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, kepada Radar Bekasi, Rabu (8/10).

Menurut Ade, DPRD mengirim surat sejak dini agar pembahasan bisa dilakukan lebih mendalam. Mereka menginginkan waktu yang lebih panjang supaya tidak terjadi pembahasan yang mepet seperti sebelumnya.

Legislator Partai Golkar ini menyebut batas akhir pembahasan KUA PPAS 2026 adalah November, sehingga masih ada waktu yang cukup. Namun, banyak hal yang harus disinkronkan, seperti strategi menghadapi berkurangnya transfer daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta proyeksi ke depan.

Tujuannya, agar hal-hal tersebut dapat tergambar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Program-program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat harus mendapat perhatian serius.

“Sebetulnya kita ingin membuat beberapa agenda penting dalam hal peningkatan PAD, tentang kesehatan, hanya memang kita juga di sisi lain ada agenda yang tidak kalah penting yaitu pembahasan anggaran 2026. Memang sangat menyita waktu, dan membutuhkan personel anggota dewan yang memang selama ini secara kualifikasi di Badan Anggaran cukup kuat dalam pembahasan itu,” jelasnya.

“Maka kita inginnya pembahasan anggaran bisa lebih cepat dalam pengkajiannya, biar kalau ada waktu tersisa bisa nanti dilakukan dengan Pansus-Pansus lain, karena ada juga beberapa Pansus yang siap secara administrasi segera dilakukan,” sambung wakil rakyat dari Dapil V Kabupaten Bekasi itu.

Ade mengungkapkan pembahasan KUA PPAS 2026 sebenarnya bisa dilakukan bersama dengan Pansus yang sudah dibentuk. Namun saat ini DPRD masih menyusun skala prioritas dengan fokus pembahasan APBD 2026.

“Kami menunggu dan berharap tidak terlalu lama agar kita bisa segera membahas. Kemarin si mereka (Pemda) sedang menyiapkan bahan, karena ada penyesuaian dari transfer daerah yang berkurang. Mungkin itu yang menjadi salah satu alasan mereka, karena perlu penyesuaian dalam penyusunan Renja,” tukasnya. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |