Partai Ummat ”Terpecah”, Dualisme hingga Daerah

4 days ago 19

Beranda Politik Partai Ummat ”Terpecah”, Dualisme hingga Daerah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Bekasi turut terdampak akibat dualisme kepemimpinan di tingkat pusat. Perselisihan internal ini memuncak setelah kubu Aznur Syamsu melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Polemik di partai berlambang perisai tauhid itu bermula dari penunjukan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum DPP Partai Ummat oleh Ketua Majelis Syura, Amien Rais. Penunjukan tersebut dinilai sebagian pengurus menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Sedikit banyak bagaimanapun dualisme itu adalah efeknya, tapi tidak signifikan. Faktanya kita hari ini masih setia dengan 23 DPC dan pengurus DPD. Hanya segelintir orang yang mentafsir salah terhadap AD/ART partai, dan SK itu,” ujar Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi, Ata Suryadi, kepada Radar Bekasi, Selasa (7/10).

Ata menegaskan, tidak ada pengurus DPD di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan dari struktur kepengurusan. Hanya sebagian kecil yang memilih mundur dan menyatakan dukungan kepada kubu Ridho Rahmadi.

“Pengurus DPD nggak ada yang kita keluarkan, mereka keluar sendiri dan bikin kubu sendiri dengan bahasa Plt. Silakan mereka berjalan dengan cara mereka, kita tetap eksis dengan cara kita berdasarkan AD/ART yang benar yaitu Munas, nanti Muswil, kemudian Musda,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menilai, dualisme terjadi akibat kesalahan dalam memahami mekanisme berorganisasi.

Amien Rais disebut kembali mengangkat menantunya sebagai Ketua Umum tanpa melalui Musyawarah Nasional (Munas). Sementara kubu Aznur Syamsu telah menggelar Munas dan menetapkannya sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

“Dualisme itu karena mereka salah memahami berorganisasi partai politik. Partai politik masa merubah AD/ART, memilih Ketua Umum tidak melalui Munas, di Undang-Undang Partai Politik untuk dua hal itu, Ketua dan AD/ART, diubah dan dipilihnya harus berdasarkan Munas,” ungkapnya.

“Makanya kita berpotensi besar sekali gugatan di PTUN itu, karena kita melaksanakan, mereka kan tidak Munas. Jadi salah memahami atau salah berorganisasi. Atau memang ada nafsu-nafsu tertentu, Pak Amin Rais dengan keluarganya. Itulah yang kita protes,” sambung eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN). (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |