Nasib Ratusan Guru Honorer Murni di Bekasi Masih Menggantung

2 days ago 22

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di tengah hiruk pikuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu yang sedang gencar dilakukan pemerintah, ratusan tenaga honorer murni di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi kini berada dalam posisi serba tidak pasti.

Status mereka masih menggantung, sementara ancaman penghapusan tenaga honorer semakin dekat.

Lebih dari 300 tenaga pendidik dan kependidikan telah bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah negeri sebagai honorer murni. Rata-rata masa pengabdian mereka berkisar 5 hingga 8 tahun.

Mereka diangkat oleh kepala sekolah, bukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga status mereka berbeda dengan honorer yang terdata resmi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Katanya, yang masuk regulasi hanya yang terdata di BKN,” ungkap salah satu guru honorer murni yang enggan disebutkan namanya.

Jawaban ‘akan diupayakan’ yang mereka terima dari pihak Disdik dan BKPSDM Kota Bekasi belum memberi kepastian, hanya menyisakan harapan yang kian samar.

Sebagai honorer murni, penghasilan mereka bergantung pada kebijakan sekolah dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima tiap sekolah.

Besarannya pun tidak seragam, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan, angka yang jauh dari layak untuk mereka yang mengemban tugas mendidik generasi muda.

“Penghasilan kami tergantung jam mengajar dan dana BOS sekolah. Tidak ada standar tetap. Kalau jam mengajar sedikit, penghasilan pun ikut turun,” ujar Muhamad Abidzar Alghifari, salah satu guru honorer murni.

Abidzar bersama rekan-rekannya tengah berencana mengadukan persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Ia berharap wakil rakyat dapat memperjuangkan kejelasan status dan membuka peluang bagi mereka untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai kemampuan daerah.

Sebagian besar dari ratusan honorer murni ini sebenarnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK paruh waktu. Mulai dari pendataan, pengumpulan berkas administrasi, hingga pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Namun, ketika saatnya mereka mengakses aplikasi Monitor Layanan (Mola) BKN untuk melihat perkembangan status kepegawaian, hasilnya nihil. Akun mereka belum dapat mengakses sistem, seolah-olah tidak terdaftar.

“Hanya saja, kami saat ini belum bisa membuka aplikasi resmi di BKN, yaitu Mola BKN,” kata Abidzar.

Padahal, Mola BKN merupakan sistem resmi untuk memantau kemajuan usulan pengangkatan ASN, termasuk PPPK. Ketidakmampuan mengakses sistem ini menjadi sinyal kuat bahwa status ratusan honorer murni tersebut belum sepenuhnya terakomodir dalam mekanisme kepegawaian.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengakui bahwa persoalan ini merupakan bagian dari kendala dalam seleksi PPPK paruh waktu.

Menurutnya, pengangkatan ratusan honorer murni masih ditunda karena persoalan administrasi, terutama soal surat tugas yang tidak dikeluarkan oleh OPD melainkan oleh sekolah.

“Karena memang yang diakui itu kan surat tugasnya dari OPD, sedangkan mereka dari sekolah. Tapi tidak apa-apa, ini jadi masukan juga PR buat kita untuk pengangkatan berikutnya,” ujar Alex.

Selain itu, pertimbangan pendanaan juga menjadi kendala. Selama ini, honor para guru honorer murni dibayarkan melalui dana BOS. Sementara, pengangkatan menjadi PPPK berarti pemerintah daerah harus menanggung beban pembiayaan rutin dari APBD.

Sejak beberapa waktu terakhir, pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat honorer baru. Alex menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan BPKAD untuk mencari solusi atas nasib ratusan guru honorer tersebut.

“Karena mengangkat orang kan konsekuensinya satu, pembiayaan. Kedua, pembagian kerja dan lain sebagainya. Kita akan terus koordinasi,” katanya.

Ketidakpastian ini juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. Ia menyebut persoalan honorer murni ini sebagai pekerjaan rumah besar Pemkot Bekasi dalam penyelesaian tenaga honorer, terutama di sektor pendidikan.

“Ini akan menambah carut marut soal kekurangan guru di Kota Bekasi. Maka saya menduga sejak lama Disdik tidak serius dalam hal manajemen guru ini,” ujarnya.

Wildan menilai bahwa jika ratusan honorer murni terganjal administrasi, maka tata kelola administrasi tenaga pendidik di Kota Bekasi patut dipertanyakan. Ia menyebut belum menerima keluhan serupa dari honorer murni di perangkat daerah lain, yang menunjukkan adanya masalah khusus di sektor pendidikan.

“Administrasi tidak boleh menjadi penghalang, Pemkot tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.

Menurutnya, masih ada peluang secara administrasi maupun anggaran untuk mengakomodir ratusan honorer tersebut menjadi PPPK paruh waktu. Ia mendorong Pemkot untuk melakukan koordinasi intensif dengan BKN dan BKPSDM.

“Kendala administratif apapun saya kira tinggal dikoordinasikan dengan BKN melalui BKPSDM dan seterusnya, sehingga betul-betul mereka mendapatkan keadilan dalam hal ini,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Komisi I berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan ratusan honorer murni pada pekan depan.

Pertemuan itu juga akan menghadirkan Disdik, BKPSDM, dan BPKAD untuk mencari solusi konkret. Para guru honorer berharap pertemuan tersebut menjadi titik terang bagi masa depan mereka.

“Kami juga berharap ada standar gaji yang layak serta jaminan keberlanjutan kerja, agar kami bisa terus mengabdi dengan tenang dan profesional di dunia pendidikan,” tutup Abidzar dengan nada penuh harap. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |