Beranda Entertainment Makin Panas! Laporan Erika Carlina Terhadap DJ Panda Naik ke Penyidikan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Perseteruan antara Erika Carlina dan DJ Panda kembali mencuat ke permukaan. Setelah sempat mereda, kini kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah. “Sudah penyidikan,” ujar Iskandarsyah saat ditemui awak media pada Selasa (7/10).
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Panda dalam waktu dekat. “Minggu depan pemeriksaannya,” kata Iskandarsyah. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan.
Laporan Erika Carlina sendiri telah teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan tindak pidana pengancaman, dengan menggunakan beberapa pasal hukum, yakni Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, serta/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Baca Juga: Azizah Salsha Muncul Pasca Perceraian dengan Pratama Arhan, Ngaku Sibuk Lakukan Hal Ini
Kasus ini bermula dari pengakuan mengejutkan Erika Carlina yang mengaku hamil di luar nikah. Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Erika menyebut bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dari ayah kandung sang bayi, yang kemudian diketahui adalah DJ Panda.
Perseteruan keduanya pun menjadi sorotan publik setelah Erika memutuskan untuk melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib.
Langkah tersebut diambil setelah Erika merasa keselamatannya terancam akibat komunikasi dan tindakan dari DJ Panda yang dianggap intimidatif.
Hingga kini, DJ Panda belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Publik masih menantikan hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini.(ce2)