Lurah Jatimurni Perketat Pengawasan Bangli dan PKL

10 hours ago 7

Beranda Satelit Lurah Jatimurni Perketat Pengawasan Bangli dan PKL

Lurah Jatimurni, Mochamad Sunaryadi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kelurahan Jatimurni memperketat pengawasan terhadap bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah munculnya persoalan lalu lintas, banjir, hingga gangguan kesehatan lingkungan.

Lurah Jatimurni Mochamad Sunaryadi menegaskan, keberadaan bangunan liar dan PKL di kawasan terlarang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Keberadaan bangunan liar maupun PKL di trotoar dan bahu jalan mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Sunaryadi yang akrab disapa Adhi, Rabu (15/7).

Menurutnya, bangunan liar juga kerap memicu penumpukan sampah, menghambat aliran air yang berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan, serta merusak estetika dan tata ruang kota. Kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan persoalan sanitasi yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Karena itu, Kelurahan Jatimurni akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar maupun berjualan di lokasi yang dilarang.

Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan. Lingkungan yang tertib adalah cerminan warga yang bijak dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |