Kejari Kota Bekasi Libatkan Ahli Forensik Dalami Kasus Dugaan Korupsi MCK

7 hours ago 7

Beranda Berita Utama Kejari Kota Bekasi Libatkan Ahli Forensik Dalami Kasus Dugaan Korupsi MCK

Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Pasar Bantargebang dengan melibatkan ahli forensik.

Langkah tersebut dilakukan setelah Kejari Kota Bekasi menetapkan mantan Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi berinisial JAS sebagai tersangka dalam perkara itu.

Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, mengatakan penyidik dalam waktu dekat akan kembali memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas pemeriksaan.

Selain itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli forensik terhadap dua unit telepon seluler yang telah disita sebagai barang bukti.

“Kalau untuk waktu dekat ini mungkin akan ada penebalan-penebalan saja untuk BAP-BAP. Kemudian juga kita menunggu ada dari Forensik yang terkait HP yang kita sita, kita menunggu itu,” ucap dia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (16/7).

BACA JUGA: Kejari Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan

Sulvia menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, peluang munculnya tersangka lain yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut masih terbuka seiring proses pengumpulan alat bukti.

“Kalau ini kan masih berkembang, karena ini kan masih tahap penyidikan. Penetapan tersangka dan penahanan itu hanyalah salah satu tindakan pro-yustisi. Tapi kita tetap masih mengumpulkan alat bukti lain dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang. Tapi untuk sementara, ini yang bisa kita lakukan,” jelasnya. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |