Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Yoni Dores

3 days ago 15

Beranda Entertainment Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Yoni Dores

Potret Lesti Kejora. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena kehidupan rumah tangganya, melainkan karena kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores, musisi senior sekaligus pencipta lagu legendaris Indonesia.

Pada Rabu (8/10/2025), Lesti terlihat menyambangi Polda Metro Jaya bersama sang suami, Rizky Billar, untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Keduanya datang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi.

Pantauan di lokasi menunjukkan pasangan selebriti itu tiba dengan mengenakan pakaian serba sopan dan tertutup. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Baik Lesti maupun Billar memilih bungkam soal pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Wajah Lesti tampak tenang namun tegas, sementara Billar terlihat selalu berada di sisi sang istri tanpa banyak bicara.

Kasus ini bermula dari laporan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Yoni menuduh Lesti telah membawakan salah satu lagu ciptaannya tanpa izin resmi dan tanpa membayar royalti. 

Baca Juga: Lesti Kejora Diduga Hamil 5 Bulan, Tapi Jawaban Rizky Billar Bikin Geleng Kepala!

Lagu tersebut diketahui sempat viral di media sosial setelah dibawakan Lesti dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu.

Menurut Yoni, ia sebenarnya sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak Lesti.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait laporan tersebut. 

Pemeriksaan terhadap Lesti menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran hak cipta sebagaimana yang dituduhkan.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa kliennya kooperatif dan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai fakta.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |