Beranda Cikarang Lapor AA Bupati Belum Maksimal, Pemkab Bekasi Siapkan Layanan Pengaduan Manual ala KDM

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Lapor AA Bupati, platform pengaduan masyarakat berbasis digital melalui WhatsApp di nomor 0899-0015-777, diakui belum berjalan maksimal. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan layanan pengaduan baru secara manual meniru konsep Bale Pananggeuhan milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau (KDM).
Diketahui, Lapor AA Bupati diluncurkan pada Juni 2025 sebagai sarana menampung keluhan, aspirasi, dan saran masyarakat. Setiap laporan yang masuk diverifikasi dengan ketat dan mendapat prioritas tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.
Berbeda dengan layanan digital, konsep manual ala KDM memungkinkan warga datang langsung untuk menyampaikan keluhan di pos pengaduan. Rencana serupa akan diterapkan di kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa layanan Lapor AA Bupati berbasis WhatsApp belum berjalan maksimal. Karena itu, ia tengah melakukan evaluasi dan berencana menambah layanan pengaduan masyarakat secara langsung atau tatap muka ala KDM.
“Kami combine dengan kantor aduan masyarakat yang dibuat pak gubernur,” ujar Ade, Kamis (9/10).
Menurutnya, konsep layanan tatap muka ini masih akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Nantinya, pos pengaduan tersebut akan melayani berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pemerintahan, kesehatan, hingga hukum.
“Saya sudah merencanakan bersama TAPD dan Forkopimda untuk membentuk ruang atau kantor aduan masyarakat secara langsung. Jadi nanti ada dua jalur pelaporan, Lapor AA Bupati dan kantor aduan langsung,” tandas Ade. (ris)