Jule Bakal Jalani Rehabilitasi Usai Ditangkap atas Kasus Vape Etomidate

19 hours ago 15

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II yang menyeret nama selebgram Julia Prastini alias Jule. Dalam perkara tersebut, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka.

Jule justru disebut berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan yang bersangkutan.

Melansir dari Okezone.com, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, menjelaskan bahwa Jule diketahui menggunakan vape yang mengandung zat etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, selebgram berusia 26 tahun itu mengaku telah mengonsumsi zat tersebut selama kurang lebih tiga minggu terakhir.

Michael mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat polisi menempatkan Jule sebagai pengguna dalam perkara tersebut. Salah satunya berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan ketika penangkapan dilakukan.

“Pertama, dari barang bukti cuma satu yang masih ada isinya. Tiga lainnya habis pakai. Kedua, berdasarkan hasil interogasi si JP ini hanya sebagai pemakai,” ujar Michael kepada awak media beberapa waktu lalu.

Setelah pemeriksaan dilakukan, proses asesmen dan rehabilitasi terhadap Jule kemudian diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan

Jule diamankan polisi pada 14 September 2026 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan empat cartridge vape yang mengandung etomidate.

Dari empat cartridge tersebut, tiga di antaranya ditemukan dalam kondisi kosong atau telah habis digunakan. Sementara satu cartridge lainnya masih dalam keadaan penuh dan mengandung zat etomidate.

“Kami menemukan empat cartridge, di mana tiganya kosong dan sisa pakai, sementara sisanya masih full terisi zat etomidate,” jelas Michael.

Ketika polisi datang, Jule diketahui sedang berada di apartemen bersama dua orang temannya. Namun, kedua teman tersebut disebut tidak mengetahui bahwa Jule menggunakan vape yang mengandung etomidate.

BACA JUGA: Selebgram Julia Prastini Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diciduk Polisi di Apartemen Mewah!

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua teman Jule dinyatakan negatif narkoba.

Berbeda dengan dua rekannya, hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan adanya konsumsi etomidate. Dalam pemeriksaan, Jule juga mengaku baru menggunakan zat tersebut sekitar tiga minggu sebelum ditangkap.

Kepada penyidik, Jule menyebut penggunaan zat tersebut dilakukan ketika dirinya sedang mengalami tekanan atau stres akibat persoalan pribadi.

Kasus Jule Terungkap dari Pengembangan Perkara Sebelumnya

Penangkapan Jule ternyata merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate sebelumnya.

Sebelum mengamankan Jule, polisi terlebih dahulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 27 cartridge vape yang berisi etomidate. Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap RR dan RN untuk mengetahui jaringan serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran barang tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan adanya jejak transaksi sekaligus bukti pengiriman barang yang mengarah kepada Jule. Temuan tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melacak keberadaan selebgram tersebut.

Michael menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, Jule diketahui hanya melakukan pembelian vape etomidate melalui RR dan RN.

“Jadi si JP ini melakukan pembelian vape etomidate hanya ke RR dan RN. Dari penelusuran kami dan hasil interogasi, semua match. Dia tidak pernah membeli vape etomidate ke lainnya,” kata Michael.

Polisi Tangkap Pemasok Utama

Pengembangan kasus kemudian berlanjut setelah polisi memperoleh informasi dari RR dan RN mengenai pihak yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Petugas selanjutnya menangkap seorang warga negara asing asal China berinisial XC yang disebut berperan sebagai pemasok utama atau bandar dalam jaringan peredaran vape berisi etomidate tersebut.

Dari tangan XC, polisi kembali mengamankan barang bukti dalam jumlah lebih banyak, yakni 71 cartridge etomidate.

Berbeda dengan Jule yang tidak ditetapkan sebagai tersangka, polisi menetapkan XC, RR, dan RN sebagai tersangka dalam pengungkapan perkara tersebut.

Sementara itu, untuk Jule, polisi menempatkannya sebagai korban penyalahgunaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan. Proses selanjutnya terkait asesmen dan rehabilitasi Jule diserahkan kepada BNNP. (mna)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |