Jadwal SIM & Samsat Keliling Bekasi Senin 28 Juli 2025, Ada di Sini

2 months ago 47

Beranda Bekasi Jadwal SIM & Samsat Keliling Bekasi Senin 28 Juli 2025, Ada di Sini

Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi kembali beroperasi untuk melayani masyarakat, Senin (28/7/2025).

Lokasi pelayanan hari Senin ini bertempat di Burger King Harapan Indah, Jalan Medansatria, Kecamatan Medanstria, Kota Bekasi, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Penanggung jawab layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Briptu Pujangga Alian, mengimbau masyarakat untuk memastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM Keliling.

BACA JUGA: Warga Bekasi Merapat! SIM Keliling Selasa 22 Juli 2025 Hadir di Komsen, KTP Mana Saja Diterima

“Syarat perpanjangan SIM adalah membawa KTP asli, fotokopi KTP tiga lembar, fotokopi dan SIM asli yang masih berlaku baik SIM A maupun SIM C, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar. Pemohon dapat langsung mendaftar secara offline di lokasi untuk mendapatkan arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” jelasnya.

Adapun dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM meliputi:

1. Fotokopi KTP sebanyak tiga lembar.
2. KTP asli.
3. Fotokopi SIM sebanyak tiga lembar.
4. SIM asli yang masih berlaku.
5. Fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar.

Sementara itu, terkait biaya perpanjangan SIM, baik SIM A dikenakan tarif sebesar Rp225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp220.000.

Biaya tersebut sudah mencakup terkait seluruh komponen pemeriksaan kesehatan, psikologi, asuransi, dan PNBP.

Selain itu, dilansir dari TMC Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi, yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Dijadwalkan layanan SAMSAT keliling di wilayah Kota Bekasi, pada hari Senin (28/7/2025) bertempat di halaman parkir SAMSAT, pukul 08.00-14.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |