Heboh Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Rp700 Ribu per Pasang, Mensos: Semua untuk Siswa

17 hours ago 13

Beranda Berita Utama Heboh Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Rp700 Ribu per Pasang, Mensos: Semua untuk Siswa

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya mencapai Rp27 miliar.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 dalam sistem SiRUP, anggaran tersebut dialokasikan untuk 39.345 pasang sepatu lokal bagi siswa. Harga satuan diperkirakan sekitar Rp700 ribu, dengan total Rp27.541.500.000 yang bersumber dari APBN.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa seluruh sepatu ditujukan untuk kebutuhan siswa program Sekolah Rakyat.

“Untuk penganggaran nanti detailnya bisa dikonfirmasi lebih lanjut ya. Tapi pada dasarnya penganggaran kita semua untuk siswa,” ujar Mensos dikutip dari keterangannya.

Menurut pria yang disapa Gus Ipul itu, nilai harga sepatu masih berupa pagu dan akan ditentukan melalui proses lelang sehingga berpotensi lebih rendah.

“Untuk harga tentu ya itu kan nanti alokasinya. Nah nanti akan ada proses lelang dan sebagainya. Bisa jadi harganya lebih murah dar alokasi yang ada,” katanya.

Gus Ipul memastikan proses pengadaan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Ia menekankan proses pengadaan harus dijalankan secara transparan tanpa intervensi.

“Kami sudah sampaikan kepada teman-teman yang bertanggung jawab terhadap pengadaan di Kementerian Sosial untuk tidak main-main, kerjanya diawasi oleh tidak haya lembaga resmi tapi juga oleh masyarakat luas,” ujarnya.

“Jangan melakukan penyimpangan. Jangan mau diintervensi oleh siapapun,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses pengadaan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Gus Ipul akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya dan pak wamen telah berkomitmen untuk tidak akan ikut-ikut dalam proses pengadaan, lakukan sesuai prosedur sesuai ketentuan yang ada. Jika ada pelanggaran, saya sendiri tidak akan segan-segan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (oke)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |