Dewan Anton Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Bayar Ganti Rugi

2 hours ago 6

Beranda Berita Utama Dewan Anton Desak Pengelola SPBE Cimuning Segera Bayar Ganti Rugi

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mendesak pengelola SPBE Cimuning, PT Indogas Andalan Kita, untuk segera memberikan kepastian kepada warga terkait pembayaran ganti rugi serta sejumlah poin tuntutan lainnya, akibat dampak kebakaran pada awal April lalu.

Anton menegaskan, persoalan tersebut berpotensi masuk ranah pidana jika tidak ada tanggung jawab dari pihak pengelola. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik agar penanganan kasus tetap berjalan.

“Kalau tidak adanya tanggung jawab, ini sudah unsur pidana. Ini harus sudah berjalan. Makanya kemarin hukumnya juga harus berjalan, saya sudah telepon penyidik supaya kasus ini jangan sampai diam di tempat. Kalau tidak diganti, ya sesuai dengan hukum kita jalan,” kata Anton di gedung DPRD, Senin (4/5).

Anton juga menyebut pertemuan yang sebelumnya dilakukan di Pertamina belum menghasilkan kesepakatan tertulis, sehingga dinilai belum memberikan kepastian bagi para warga yang terdampak dari insiden tragis tersebut.

“Kemarin sudah pertemuan di Pertamina, tapi tidak ada oret-oretan hitam di atas putih, artinya kan nihil. Makanya kita besok minta ada dari korbannya untuk datang perwakilannya, ada dari perusahaan (SPBE), supaya nanti kita jelas di sini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Kota Bekasi telah berencana mengumpulkan seluruh pihak, mulai dari warga korban kebakaran, pihak pengelola SPBE, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, hingga Pertamina terkait kejelasan ganti rugi terhadap korban. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |