Beranda Metropolis DPRD Desak Pertanggungjawaban SPPG Usai Temuan Tiga Jenis Bakteri di Menu MBG

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengungkapkan adanya kelalaian dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul ditemukannya tiga jenis bakteri berdasarkan hasil uji laboratorium pada sampel sisa makanan yang dikonsumsi oleh 12 siswa SDN Kota Baru III di Bekasi Barat.
“Hasil laboratorium yang sudah keluar dan menunjukkan adanya bakteri jelas memperkuat dugaan kelalaian dalam pengawasan makanan di sekolah. Ini bukan lagi sekadar dugaan, tapi fakta ilmiah yang harus ditindaklanjuti serius,” ujar Wildan saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (7/10).
Adapun tiga jenis bakteri yang ditemukan berdasarkan hasil laboratorium adalah Escherichia coli (E. coli), Bacillus, dan Staphylococcus pada menu MBG tersebut.
Menurut Wildan, hasil laboratorium ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Ia mendesak agar dinas terkait membuka secara transparan kepada publik mengenai temuan tiga jenis bakteri pada menu MBG.
“Dinas terkait wajib membuka hasil tersebut secara transparan kepada publik, bukan ditutup-tutupi,” ucap Wildan
Ia menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi MBG untuk SDN Kota Baru III harus dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang telah terjadi kepada para korban.
Ia juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengevaluasi program MBG di setiap sekolah, terutama terkait kebersihan SPPG dan penyaluran makanan ke setiap sekolah yang menerima manfaat.
“Penyedia katering harus dimintai pertanggungjawaban, dan Pemkot Bekasi perlu segera mengevaluasi seluruh program makanan di sekolah, termasuk standar higienitas dapur dan distribusi,” sambungnya.
Lebih jauh, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut kesehatan anak-anak yang menjadi korban kelalaian.
“Kita tidak boleh kompromi terhadap urusan yang menyangkut kesehatan anak-anak. Mereka berhak mendapatkan makanan aman dan layak bukan justru menjadi korban kelalaian,” pungkasnya. (cr1)