Dewan PDIP Arif Rahman Diperiksa Polres Metro Bekasi

3 days ago 20

Beranda Metropolis Dewan PDIP Arif Rahman Diperiksa Polres Metro Bekasi

ILUSTRASI: Kantor Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: HUMAS POLRES

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terkait laporan dugaan aksi “toyor” terhadap rekannya sesama dewan dari Fraksi PKB, Ahmadi alias Madong, Rabu (8/10) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondoluwu, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan kita mintai keterangan,” ujar Braiel kepada wartawan, Kamis (9/10).

Pemeriksaan terhadap Arif berlangsung selama sekitar dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Dalam proses itu, penyidik melontarkan 15 pertanyaan untuk menggali kronologi dan duduk perkara dugaan tindak kekerasan ringan tersebut.

“Sebanyak 15 pertanyaan, dan proses perkara masih berjalan,” kata Braiel.

Ia menambahkan, selain Arif Rahman sebagai terlapor, penyidik juga telah memeriksa pelapor dan dua orang saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan, pelapor dan dua saksi juga sudah diperiksa,” ujarnya.

Laporan terhadap Arif Rahman tercatat dengan nomor LP/B/2359/IX/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan tindakan penoyoran Arif Rahman terhadap rekan sesama dewan, Ahmadi Madong, yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi PKB. Insiden tersebut terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas APBD 2026, di mana keduanya terlibat perdebatan sengit hingga berujung aksi fisik.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak di internal DPRD dikabarkan tidak membuahkan hasil, sehingga Ahmadi memilih melanjutkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini kemudian bergulir di meja penyidik dan kini masuk tahap pendalaman. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |