Beranda Berita Utama Baru Lima Dapur MBG di Kabupaten Bekasi Kantongi Rekomendasi SLHS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi yang sudah mengantongi rekomendasi penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan masih tergolong minim.
Dari total 55 unit dapur umum yang saat ini beroperasi, baru lima unit yang mendapatkan rekomendasi SLHS. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, pada Kamis (8/10).
”Dari 55 SPPG yang terdata di Kabupaten Bekasi, baru menerbitkan lima rekomendasi SLHS,” ucapnya.
Pemberian rekomendasi setelah SPPG mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi ke Dinkes dengan persyaratan administrasi, teknis, serta hasil uji laboratorium.
Setelah itu, tim dari Dinkes akan melakukan verifikasi dan inspeksi lapangan. Bila seluruh persyaratan terpenuhi, SLHS akan diterbitkan.
Arief menjelaskan, pihaknya diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.
“Waktu yang diberikan selama satu bulan, kami akan bergotong royong mendukung kelancaran program MBG ini,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengenai percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG atau dapur dalam program MBG. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Satuan pelayanan yang sudah beroperasi sebelum surat edaran ini diterbitkan diberikan waktu satu bulan untuk mengurus sertifikat, sedangkan SPPG yang ditetapkan setelah edaran berlaku harus memperoleh SLHS paling lambat satu bulan sejak penetapan.
Untuk menjamin kesehatan dan keberlanjutan gizi yang diberikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap sistem SPPG maupun MBG.
“Kami sudah membentuk Satgas yang bertugas mengevaluasi secara rutin layanan dan kualitas gizi, serta memastikan makanan yang disajikan layak dikonsumsi oleh anak-anak sekolah,” jelas Arief.
Dengan pengawasan yang sudah berjalan, hingga saat ini belum ditemukan laporan peserta didik di Kabupaten Bekasi yang mengalami gangguan kesehatan akibat program MBG.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan keracunan makanan dari program MBG. Semoga kondisi ini terus terjaga dan anak-anak terlindungi dari bahaya keracunan makanan,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, enggan berkomentar soal SPPG yang masih sedikit mengantong rekomendasi SLHS. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat mengingat beberapa kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa daerah.
“Dasar pelaksanaannya memang Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan. Karena ada beberapa kasus keracunan makanan, pengawasan harus dilakukan secara seksama,” ujar Ade.
Ade juga menyambut baik program MBG sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan peserta didik, dari jenjang paling awal hingga akhir, mendapatkan asupan gizi yang memadai agar lahir generasi muda yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.
“Program ini sebenarnya sangat baik. Negara hadir untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan gizi yang cukup sehingga bisa tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas,” jelasnya.
Ia pun mengimbau Dinas Kesehatan untuk terus melakukan pendampingan agar program ini dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung program Presiden Prabowo.
“Program ini harus disukseskan. Namun karena masih baru, tentu perlu perbaikan dan pengawasan teknis yang lebih ketat,” pungkasnya. (and)