Beranda Cikarang APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bekasi Disahkan Rp8,3 Triliun

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD resmi mengesahkan APBD Perubahan 2025 dalam paripurna yang digelar Selasa malam (30/9).
“APBD Perubahan menjadi Rp8,3 triliun. Hanya ada pergeseran anggaran saja,” kata Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.
Gatot menjelaskan, secara umum tidak ada kenaikan pada pendapatan di APBD Perubahan. Fokusnya efisiensi dalam program yang sudah direncanakan, dengan pelaksanaan menunggu evaluasi dari gubernur.
“Setelah paripurna, masih ada evaluasi gubernur yang akan menjadi landasan pelaksanaan kegiatan dalam dokumen APBD Perubahan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Anas, menyampaikan APBD Perubahan tetap difokuskan pada kegiatan infrastruktur yang menjadi usulan masyarakat melalui reses dan Musrenbang.
“Pada APBD Perubahan ini, hanya disinkronkan program-program. Kegiatan tidak terlalu besar karena terkendala waktu yang singkat,” jelasnya.
Ade menekankan, setelah paripurna dan evaluasi gubernur selesai, para kepala OPD harus semangat memimpin dan memanfaatkan sisa waktu Tahun 2025 untuk kepentingan Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap kepala OPD bekerja optimal dan memanfaatkan waktu dengan baik setelah evaluasi gubernur selesai,” pungkasnya. (and)