DITURUNKAN: Tim URC Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi menurunkan kabel optik yang menjuntai di badan Jalan Wibawa Mukti II, tepatnya di seberang gerai Mi Gacoan. FOTO: ISTIMEWA
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kabel optik yang sempat menjuntai hingga nyaris menyentuh badan jalan di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiasih tepatnya di seberang gerai Mi Gacoan, akhirnya ditertibkan. Kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan itu langsung ditangani Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman (PRJT) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Penanganan dilakukan sebagai langkah cepat menghilangkan potensi bahaya sekaligus menata kembali utilitas yang semrawut di kawasan tersebut.
Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha mengatakan, penurunan kabel optik dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk respons cepat DBMSDA terhadap kondisi kabel yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan,” ujar Sakum, Selasa (2/6).
Menurut dia, keberadaan kabel yang menjuntai rendah telah lama dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pengendara yang melintas setiap hari.
Dengan penanganan yang cepat dan terkoordinasi, kondisi infrastruktur serta utilitas di sepanjang Jalan Wibawa Mukti II diharapkan kembali tertata sehingga tidak lagi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sakum mengapresiasi kesigapan Tim URC Bidang PRJT DBMSDA Kota Bekasi yang dinilai responsif dalam menangani persoalan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Tim URC Bidang PRJT DBMSDA Kota Bekasi atas kesigapan dan dedikasinya dalam mendukung kenyamanan serta keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, setelah kabel-kabel optik yang menjuntai diturunkan dan ditata ulang, warga kini dapat beraktivitas dengan lebih aman. Karena itu, masyarakat juga diminta ikut menjaga fasilitas umum dan segera melapor apabila menemukan kerusakan atau kondisi yang berpotensi membahayakan.
“Jika ada yang merusak fasilitas umum atau menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, segera laporkan. Kami akan berupaya merespons secepat mungkin agar kerusakan tidak semakin parah,” tandasnya. (pay)

11 hours ago
15

















































