Surat PBB Tidak Lagi via RW, Aparatur Kelurahan Antar ke Rumah

10 hours ago 12

Beranda Satelit Surat PBB Tidak Lagi via RW, Aparatur Kelurahan Antar ke Rumah

DOOR TO DOOR: Aparatur Kelurahan Jatiasih saat melakukan pendataan SPPT PBB di wilayah RT 004 RW 014. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Aparatur Kelurahan Jatiasih mengubah pola lama distribusi pajak. Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini diantar langsung ke pintu rumah warga oleh aparatur kelurahan. Ini dilakukan sekaligus untuk memverifikasi kepemilikan objek pajak sembari mendorong kepatuhan pembayaran.

Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha, mengatakan langkah jemput bola ini merupakan arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar distribusi PBB tepat sasaran dan mutakhir.

“Kalau sebelumnya diserahkan ke (Ketua) RW, sekarang petugas kelurahan dan pamor langsung mendatangi rumah warga,” ujar Sakum, Rabu (7/4).

Menurut dia, metode door to door tak sekadar membagikan surat, tetapi juga memverifikasi kepemilikan objek pajak di lapangan. Setiap perubahan data, termasuk pengalihan kepemilikan, langsung dicatat untuk pembaruan basis data.

Tak hanya itu, petugas juga membuka layanan pembayaran PBB di tempat. Warga bisa melunasi kewajiban pajak secara praktis dan langsung menerima bukti pembayaran.

“Ini memudahkan warga. Sekaligus memastikan data PBB benar-benar valid,” katanya.

Sakum berharap, pola pelayanan ini mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi perpajakan.

“Kami apresiasi warga yang kooperatif. Tertib administrasi adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |